AS Perpanjang Larangan Warganya Ke Korut hingga Agustus 2026
📅 Jumat, 16 Mei 2025, 18:20 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: YONHAP News
WASHINGTON DC - Pemerintah Amerika Serikat baru-baru ini memutuskan untuk memperpanjang larangan perjalanan ke Korea Utara selama satu tahun lagi kepada seluruh warganya.
Kementerian Luar Negeri AS mengumumkan melalui pemberitahuan resmi pada Rabu (14/5) bahwa kebijakan yang melarang kunjungan ke Korea Utara, termasuk transit dengan paspor AS tanpa izin perjalanan khusus, yang semula dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2025 akan diperpanjang hingga 31 Agustus 2026.
"Menurut berita negara tersebut, Menteri Luar Negeri Marco Rubio membuat keputusan tersebut pada tanggal 21 bulan April lalu," lapor kantor berita KBS, Jumat (16/5).
Kementerian Luar Negeri menilai bahwa masih terdapat risiko serius terhadap warga negara Amerika di Korea Utara, berupa penangkapan dan penahanan jangka panjang, yang merupakan bahaya besar terhadap keselamatan warga negaranya.
Sejak tahun 2017, saat dimulainya masa jabatan pertama pemerintahan Trump, Washington DC telah memberlakukan larangan perjalanan warganya ke Korea Utara, sebagai respons atas kematian warganya bernama Otto Warmbier, yang ditahan pihak Pyongyang. Dia diketahui mengalami koma dan meninggal segera setelah kembali ke Washington DC.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintahan Trump dalam periode keduanya yang dilantik pada Januari lalu pun telah memutuskan untuk memperpanjang larangan ini. ils/KBS/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!