Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tak Lagi Terpinggirkan, UMKM Sepaku Dapat Fasilitas Usaha Elite dari OIKN

📅 Selasa, 13 Mei 2025, 13:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tak Lagi Terpinggirkan, UMKM Sepaku Dapat Fasilitas Usaha Elite dari OIKN Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi – UMKM di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

PENAJAM PASER UTARA – UMKM dapat menjadi tulang punggung ekosistem usaha di IKN, baik dalam hal produksi, distribusi, maupun pemasaran. Dengan adanya kolaborasi antara UMKM dan usaha besar, dapat tercipta sinergi yang kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di IKN.

UMKM dapat berperan dalam menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat di IKN, seperti makanan, minuman, jasa, dan produk lokal. Dengan adanya UMKM yang berkembang, dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di IKN dan mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) kawasan usaha di area proyek pembangunan IKN, ibu kota Indonesia di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang tertata dan layak,yakni di Kecamatan Sepaku.

"Kami memberikan ruang usaha atau berjualan di area yang tertata dan layak bagi pelaku UMKM dan pedagang kaki lima (PKL) di area proyek," ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin ketika ditanya mengenai PKL di area proyek pembangunan di Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (13/5).

Kolaborasi lintas sektoral menciptakan ruang berjualan yang tertata dan layak di dekat area proyek, lanjut dia, UMKM atau PKL memiliki peran dalam memenuhi kebutuhan makan dan minum pekerja saat melakukan pengerjaan pembangunan.

OIKN juga memberikan edukasi mengenai tata kota, aturan berjualan, serta pentingnya penyajian makanan dan minuman higienis, memastikan yang disajikan aman untuk dikonsumsi para pekerja.

"Penanganan cepat dibutuhkan agar keberadaan UMKM atau PKL tidak menjamur bukan saja di area proyek, tapi di seluruh kawasan IKN dan menjadi persoalan sosial di kemudian hari," katanya.

"Kami juga sedang susun peraturan teknis penataan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), termasuk pengaturan perdagangan di kawasan IKN," tambahnya.

Penataan kawasan dilakukan sebagai langkah preventif agar dampak negatif, jelas dia lagi, seperti persoalan kebersihan, keamanan, hingga kesehatan bisa dicegah sejak dini

Otorita IKN juga bakal menetapkan dan memberikan tanda larangan berjualan di kawasan ibu kota Indonesia, timpal dia pula, karena apabila berjualan di area itu berdampak pada keselamatan dan keindahan.

"Seperti berjualan di jalan bypass dilarang karena merupakan jalur bebas hambatan yang bisa membahayakan keselamatan," demikian Alimudin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Minggu Bakal Diguyur Hujan,...
Advertisement
Hasil UEFA Nations League: Inggris Catatkan Kemenangan Terbesar Pertama Usai Hancurkan Kroasia 7-0

Hasil UEFA Nations League: Inggris Catatkan Kemenangan Terbesar Pertama Usai Hancurkan Kroasia 7-0

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.