Tak Lagi Terpinggirkan, UMKM Sepaku Dapat Fasilitas Usaha Elite dari OIKN
📅 Selasa, 13 Mei 2025, 13:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Istimewa.
PENAJAM PASER UTARA – UMKM dapat menjadi tulang punggung ekosistem usaha di IKN, baik dalam hal produksi, distribusi, maupun pemasaran. Dengan adanya kolaborasi antara UMKM dan usaha besar, dapat tercipta sinergi yang kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di IKN.
UMKM dapat berperan dalam menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat di IKN, seperti makanan, minuman, jasa, dan produk lokal. Dengan adanya UMKM yang berkembang, dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di IKN dan mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) kawasan usaha di area proyek pembangunan IKN, ibu kota Indonesia di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang tertata dan layak,yakni di Kecamatan Sepaku.
"Kami memberikan ruang usaha atau berjualan di area yang tertata dan layak bagi pelaku UMKM dan pedagang kaki lima (PKL) di area proyek," ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin ketika ditanya mengenai PKL di area proyek pembangunan di Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (13/5).
Kolaborasi lintas sektoral menciptakan ruang berjualan yang tertata dan layak di dekat area proyek, lanjut dia, UMKM atau PKL memiliki peran dalam memenuhi kebutuhan makan dan minum pekerja saat melakukan pengerjaan pembangunan.
Sebaiknya Anda baca juga:
OIKN juga memberikan edukasi mengenai tata kota, aturan berjualan, serta pentingnya penyajian makanan dan minuman higienis, memastikan yang disajikan aman untuk dikonsumsi para pekerja.
"Penanganan cepat dibutuhkan agar keberadaan UMKM atau PKL tidak menjamur bukan saja di area proyek, tapi di seluruh kawasan IKN dan menjadi persoalan sosial di kemudian hari," katanya.
"Kami juga sedang susun peraturan teknis penataan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), termasuk pengaturan perdagangan di kawasan IKN," tambahnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penataan kawasan dilakukan sebagai langkah preventif agar dampak negatif, jelas dia lagi, seperti persoalan kebersihan, keamanan, hingga kesehatan bisa dicegah sejak dini
Otorita IKN juga bakal menetapkan dan memberikan tanda larangan berjualan di kawasan ibu kota Indonesia, timpal dia pula, karena apabila berjualan di area itu berdampak pada keselamatan dan keindahan.
"Seperti berjualan di jalan bypass dilarang karena merupakan jalur bebas hambatan yang bisa membahayakan keselamatan," demikian Alimudin.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!