Hati-hati, Rehabilitasi Swasta Menjadi Pemeras

Jumat, 09 Mei 2025, 13:46 WIB

JAKARTA – Pecandu narkoba berhati-hati bila ingin melakukan rehabilitasi ke lokasi milik swasta karena bisa saja diperas. Sebab menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom banyak rehabilitasi swast yang memeras.

“Saya mengecam rehabilitasi pecandu narkoba milik swasta yang memeras para pengguna layanan tersebut,” tandas Marthinus. Dia tidak main-main. Banyak pihak swasta yang membuka pusat rehabilitasi tapi menjadi tempat transaksi.

Ket. Foto: Narkoba — Sumber: ist

Marthinus menyebutkan, tempat rehabilitasi milik swasta minta uang dalam jumlah besar kepada masyarakat yang ingin rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.

"Para pengguna harus membayar mahal. Padahal para pengguna ini kan orang-orang yang uangnya terbatas," ujarnya.

Marthinus menegaskan, bersama kementerian terkait tidak akan ragu mencabut izin rehabilitasi swasta yang bertindak demikian.

"Saya sudah perintahkan, datakan semua pusat rehabilitasi yang dibangun oleh swasta. Jangan ini jadikan tempat pemerasan," katanya.

Jangan dijadikan tempat itu untuk menahan para pengguna dengan sia-sia atau dengan sewenang-wenang. "Itu pesan saya," tutur mantan Kepala Detasemen Khusus 88 itu.

Marthinus menyatakan banyak pengguna narkoba yang ingin direhabilitasi, namun enggan melapor atau menghubungi lembaga seperti BNN lantaran takut dihukum. “Saya katakan, pengguna narkoba yang melapor minta direhabilitasi, tidak akan dihukum,” tuturnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.