Dubes Korsel untuk PBB: Korut Lanjutkan Pelanggaran Resolusi PBB

Jumat, 09 Mei 2025, 03:25 WIB

SEOUL - Duta Besar Korea Selatan untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hwang Joon-kook menyatakan bahwa Korea Utara telah mempercepat kegiatan ilegal untuk program nuklir dan misilnya. Percepatan dilakukan satu tahun sejak pembubaran Panel Ahli PBB yang memantau pelanggaran sanksi terhadap Korea Utara.

Dalam pertemuan tentang non-proliferasi Korea Utara yang diadakan di Markas Besar PBB di New York pada Rabu (7/5), Dubes Hwang mengatakan, Korea Utara telah mempercepat aktivitas ilegal seperti ekspor batu bara dan bijih besi, transfer senjata, pencurian mata uang kripto senilai 1,5 miliar dollar AS, pengiriman pekerja ke luar negeri, serta pengerahan pasukan militer ke luar negeri untuk mendukung program nuklir dan misilnya.

Ket. Foto: Dubes Korsel untuk PBB, Hwang Joon-kook — Sumber: YONHAP News

Pertemuan itu diadakan atas permintaan tujuh negara anggota Dewan Keamanan termasuk Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Pertemuan digelar untuk meninjau situasi pelanggaran resolusi dan sanksi Dewan Keamanan yang terus berlanjut setelah satu tahun berakhirnya aktivitas Panel Ahli di bawah Komite Sanksi Korea Utara.

Sebelumnya, pada April tahun lalu, Russia sebagai anggota tetap Dewan Keamanan menggunakan hak veto-nya untuk menolak perpanjangan mandat Panel Ahli yang memantau pelanggaran sanksi terhadap Korea Utara yang membuat panel tersebut dibubarkan. KBS/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.