Kualitas Udara Makin Buruk! Disdikbud Bulungan Perpanjang Belajar dari Rumah

Kamis, 03 Sep 2026, 00:08 WIB

TANJUNG SELOR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan memperpanjang penerapan Belajar dari Rumah (BDR) bagi satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), karena kualitas udara masih tidak sehat.

Kepala Disdikbud Bulungan Suparmin mengatakan berdasarkan hasil verifikasi teknis dan validasi lapangan terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Bulungan, maka penerapan BDR yang sebelumnya mulai diterapkan 31 Agustus – 2 September, diperpanjang 3-5 September.

Ket. Foto: Kualitas udara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara dinilai masih tidak sehat akibat dampak karhutla dan Disdikbud Bulungan kembali memperpanjang penerapan Belajar Dari Rumah hingga Sabtu (5/9). — Sumber: Antara foto

“Hasil verifikasi teknis dan validasi lapangan menunjukkan dampak karhutla telah memicu kualitas udara tidak sehat serta meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (Ispa),” ujar Suparmin di Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu.

Perpanjangan kebijakan BDR atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tersebut, kata dia, tertuang dalam Surat Disdikbud Bulungan Nomor 500.8.5.4/4778/Disdikbud.I.2.

Dalam surat itu, lanjutnya, kepala satuan pendidikan diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan secara efektif selama penerapan BDR melalui metode pembelajaran yang sesuai dengan kondisi murid serta daya dukung yang dimiliki satuan pendidikan.

Meski murid melaksanakan BDR, katanya, tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas di satuan pendidikan seperti biasa. Namun, tetap diwajibkan menerapkan langkah perlindungan diri selama berada di tengah kondisi udara yang terdampak asap.

“Tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas di satuan pendidikan seperti biasa dengan menggunakan masker dan mengurangi kegiatan di luar ruangan,” ujarnya.

Bagi tenaga pendidik dan kependidikan yang memiliki komorbid dapat diberikan pengecualian dan dipersilakan menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan kondisi kesehatan masing-masing.

Suparmin meminta seluruh satuan pendidikan menyampaikan kebijakan tersebut kepada pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua atau wali murid, serta pihak terkait lainnya agar diketahui dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“Penerapan BDR tidak bersifat permanen. Akan terus dievaluasi. Perubahan maupun penghentian kebijakan akan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan, terutama kualitas udara dan sebaran asap akibat karhutla,” ujarnya.

Berdasarkan informasi pantauan titik panas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bulungan melalui sumber data Sipongi Kementerian Kehutanan, Rabu (2/9), terdapat 95 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi dua titik dan 93 tingkat kepercayaan sedang.

Kemudian, data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Tanjung Harapan menyebutkan kualitas udara di Tanjung Selor dengan nilai konsentrasi sebesar 56.3 ug/m3 dan berdasarkan penilaian itu, maka masuk dalam kategori tidak sehat.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.