- Home
-
- Megapolitan
-
- Antisipasi Lonjakan Penump...
Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Waisak, KAI Daop 1 Jakarta Tambah Lima Kereta
Kamis, 08 Mei 2025, 21:54 WIBJAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menambah lima kereta api (KA) tambahan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama akhir pekan dan libur Hari Raya Waisak serta cuti bersama pada 8-14 Mei 2025.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Kamis (8/5), berharap penambahan kereta api ini dapat mengurangi kepadatan penumpang di berbagai rute favorit.
"Kami telah mempersiapkan lima kereta api tambahan yang akan beroperasi pada rute-rute yang memiliki permintaan tinggi, seperti menuju Solo, Yogyakarta, Malang dan Surabaya," kata dia.
Dari lima kereta api tambahan ini, tiga 3 kereta berangkat dari Stasiun Gambir dan 2 kereta berangkat dari Stasiun Pasar Senen.
Kereta yang berangkat dari Stasiun Gambir, yakni KA 7038A (KA Tambahan Gambir-Yogyakarta) relasi Gambir-Yogyakarta, berangkat Stasiun Gambir pukul 07.00 WIB.
Lalu, KA 7002B (KA Gajayana Tambahan) relasi Gambir-Malang, berangkat Stasiun Gambir pukul 23.50 WIB dan KA 30F (KA Argo Anjasmoro) relasi Gambir-Surabaya Pasarturi, berangkat Stasiun Gambir pukul 23.35 WIB.
Sementara kereta berangkat dari Stasiun Pasar Senen, yaitu KA 10240 (KA Tambahan Pasar Senen-Lempuyangan) relasi Pasar Senen-Lempuyangan, berangkat Stasiun Pasar Senen pukul 15.25 WIB dan KA 7026 (KA Tambahan Pasar Senen-Solo Balapan) relasi Pasar Senen-Solo Balapan, berangkat Stasiun Pasar Senen pukul 14.20 WIB.
Ixfan mengatakan total tiket yang telah dipesan untuk periode 8-14 Mei 2025 mencapai 128.262 tiket baik untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
Dia mengimbau calon penumpang untuk memesan tiket jauh-jauh hari mengingat tingginya permintaan tiket selama masa libur.
"Pelanggan KA diimbau untuk membeli tiket jauh-jauh hari sebelum keberangkatan agar berkesempatan memperoleh tarif batas bawah (TBB)," ujar Ixfan.
Selain itu, dia mengingatkan calon penumpang agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku, seperti tidak merokok selama perjalanan menggunakan kereta api.
Lalu, tidak membawa barang bawaan berlebih dan binatang, senjata tajam, barang bawaan yang berbau menyengat dan barang-barang lainnya yang dilarang selama perjalanan menggunakan kereta api. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Belanja Furnitur Makin Praktis, Penjualan Kasur Melonjak Saat Ramadan
-
H+1 Lebaran, Pemudik dan Perantau Mulai Tiba di Jakarta
-
Efisiensi Digital KAI: 1,7 Juta Penumpang Gunakan Face Recognition di 22 Stasiun
-
Selat Hormuz Masih Lumpuh, Potensi Efek Domino Pasar Energi Kian Melebar
-
Keren, PTP Nonpetikemas Sabet INSAN PR INDONESIA 2026
-
Perkuat Layanan Arus Balik, ASDP Jaga Perjalanan Pemudik Tetap Aman dan Nyaman
-
XTB Indonesia Luncurkan Investment Plan, Permudah Investor Pemula Bangun Portofolio Global
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.