Fiskal Makin Ketat, APBN Diuji Menopang Ekonomi

Rabu, 30 Sep 2026, 00:00 WIB

Ekspansi belanja harus berjalan tanpa mengorbankan disiplin serta kredibilitas fiskal, sehingga kualitas dan ketepatan sasaran anggaran menjadi kunci.

JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 dijanjikan bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan, tetapi memastikan kue ekonomi dibagi rata ke seluruh rakyat. Namun di balik target pertumbuhan ekomnomi 6 persen, APBN sedang terjepit di antara ambisi pertumbuhan, perlindungan sosial, dan kredibilitas fiskal.

Ket. Foto: Pengelolaan APBN 2027 - Pemerintah Perlu Memperjelas Prioritas Fiskal — Sumber: istimewa

Rapat Paripurna Ke-7 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 disahkan menjadi Undang-Undang. Dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9), seluruh fraksi partai politik menyatakan persetujuannya terhadap RUU tersebut.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027, apakah dapat disetujui menjadi Undang-Undang?" kata Ketua DPR Puan Maharani diikuti ketukan palu persetujuan.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan RAPBN 2027 harus memastikan pemerataan hasil pembangunan dan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. “Target pertumbuhan ekonomi 6 persen diperlukan untuk memperbesar skala ekonomi nasional agar manfaat aktivitas produksi dan konsumsi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” tegas Said dalam laporannya pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Pengambilan Keputusan atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).

Banggar dan pemerintah menyepakati asumsi makro 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar 17.500 rupiah per dollar AS, suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen, ICP 75 dollar AS per barel, lifting minyak 612,5 ribu barel per hari, dan lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari. Postur APBN mencakup pendapatan negara 3.435,10 triliun rupiah dan belanja negara 4.106,26 triliun rupiah, dengan defisit 671,16 triliun rupiah atau 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Said menekankan APBN harus menjadi instrumen keadilan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk melalui penciptaan lapangan kerja, akses pendidikan dan kesehatan, keterjangkauan harga kebutuhan pokok, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung menegaskan pemerintah terus memperkuat ketahanan fiskal dan sektor keuangan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya risiko global. Penguatan tersebut diperlukan menghadapi risiko geopolitik, disrupsi teknologi, fragmentasi keuangan, dan kompleksitas rantai pasok global.

Hadapi Dilema

Sementara itu, Peneliti CORE Indonesia Yusuf Rendi Manilet menilai tiga fungsi APBN–meredam guncangan, mendukung pertumbuhan, dan menjaga kredibilitas fiskal—semakin sulit dijalankan secara bersamaan karena ruang fiskal menyempit. “Kondisi ini terlihat dari desain defisit APBN 2027 yang lebih ketat, sementara tekanan subsidi, perlindungan sosial, biaya pembiayaan, pelemahan rupiah, tingginya bunga domestik, dan ketidakpastian harga energi masih besar,” ujarnya.

Menurut Yusuf, ketika asumsi makro meleset, pemerintah menghadapi pilihan antara menambah belanja atau menerima risiko penurunan penerimaan, yang dapat berbenturan dengan disiplin fiskal. Dia juga menilai kebijakan perlindungan masyarakat dan dukungan sektor produktif perlu memastikan ketepatan sasaran serta akses pembiayaan yang terjangkau.

Karena itu, CORE mendorong pemerintah memperjelas prioritas fiskal. Jika defisit dan kredibilitas fiskal menjadi jangkar utama, ruang stimulus akan terbatas. Sebaliknya, bila target pertumbuhan 6 persen dan perlindungan sosial tetap dikejar, pemerintah perlu menjelaskan sumber pendanaannya melalui peningkatan penerimaan atau pengurangan belanja lainnya.

  • Pengelolaan APBN 2027

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.