Kemarau Melanda, Pemkab Bekasi Kerahkan Pompa Air untuk Lahan Pertanian
Rabu, 30 Sep 2026, 00:03 WIBKabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengerahkan pompa air milik daerah maupun bantuan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan air lahan pertanian terdampak keterbatasan pasokan selama musim kemarau.
"Kami juga menggerakkan pompa bantuan pemerintah. Ini untuk membantu memenuhi kebutuhan air bagi lahan pertanian yang mengalami keterbatasan pasokan," kata Ketua Tim Produksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dodo Hadi Triwardoyo di Cikarang, Selasa (29/9).
Dia mengatakan pemanfaatan pompa secara lebih optimal menjadi salah satu langkah yang dilakukan untuk menjaga ketersediaan air bagi tanaman selama kondisi kemarau masih berlangsung.
Pihaknya terus memantau kebutuhan air di lahan pertanian guna menentukan langkah penanganan yang diperlukan terutama di sejumlah wilayah terdampak kekeringan seperti Pebayuran, Cabangbungin, Babelan, Sukawangi, Tambelang, Sukakarya, Karangbahagia, Bojongmangu, Cibarusah dan Serang Baru.
"Penanganan ketersediaan air tidak hanya dilakukan dengan menambah pasokan melalui pompanisasi. Kondisi jaringan saluran irigasi juga perlu diperhatikan agar distribusi air menuju lahan pertanian dapat berjalan," katanya.
Dinas Pertanian terus memperkuat koordinasi lintas instansi untuk menangani kondisi saluran irigasi yang menjadi bagian dari sistem pengairan lahan pertanian melalui kegiatan normalisasi oleh sejumlah pihak terkait.
"Untuk normalisasi saluran, kami bekerja sama dengan PJT II, BBWS Citarum, BBWS Cilcis, kemudian dengan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian serta Dinas Sumber Daya Air," katanya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln menyatakan pekerjaan normalisasi yang saat ini dilakukan di sepanjang Bendung Kedung Gede (BKG) Kecamatan Pebayuran terus menunjukkan perkembangan signifikan.
"Pergerakan alat berat kami pada sisi kanan tanggul telah mencapai BKG 18 dari titik sebelumnya BKG 15. Kemudian alat berat dari Perum Jasa Tirta (PJT) II dari sisi kiri tanggul juga sudah bergerak dari BKG 26 ke BKG 18. Penetapan nominal titik berdasarkan ukuran satuan kilometer," katanya.
- Pemkab Bekasi
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menhub Dukung Perluasan Bisnis Transjakarta ke Sektor Transportasi Laut dan Udara
-
Ini Kisah Imelda, Mitra Pengemudi Tuli yang Menemukan Ruang Kerja Setara
-
AS Dorong Venezuela Segera Adakan Pemilu
-
Bukan Cuma Kerja di Pabrik, Pemkab Bekasi Ajak Anak Muda Jadi Petani Modern
-
Trump Minta Eropa Lepaskan Cadangan Solar untuk Atasi Kelangkaan
-
Tumbangkan Wakil Tuan Rumah, Amri/Nita Lolos Dramatis, Ini Rekap Hasil Bulu Tangkis Indonesia Asian Games 2026
-
Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jangka Panjang, Pemprov DKI Ajukan Pembentukan Dana Cadangan Daerah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.