Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkomdigi Tegaskan Wartawan Berhak Dapat Tempat Tinggal yang Layak

📅 Rabu, 07 Mei 2025, 23:57 WIB | Oleh:
Menkomdigi Tegaskan Wartawan Berhak Dapat Tempat Tinggal yang Layak Doc: ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Ket. Seorang wanita dan anaknya melintasi rumah subsidi untuk karyawan industri media di Perumahan Gran Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/5).

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa wartawan, yang disebut turut berkontribusi untuk kepentingan publik, berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak sehingga negara perlu hadir dalam memenuhi hak mereka.

“Hari ini kita menegaskan bahwa wartawan, yang telah mengabdi demi kebenaran, juga berhak untuk tinggal di rumah yang layak. Negara tidak hanya hadir dalam mengawasi, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap kesejahteraan mereka,” kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/5).

Ia menyoroti data yang menunjukkan bahwa sekitar 100 ribu pekerja media di Indonesia menghadapi kesulitan dalam memiliki hunian yang memadai. Dengan adanya program ini, katanya, pemerintah ingin memastikan keseimbangan antara pengabdian kepada masyarakat dan hak-hak pribadi para jurnalis.

Sebagai mantan jurnalis, Meutya menjelaskan tantangan yang dihadapi oleh pekerja media, yang sering kali mengesampingkan kebutuhan pribadi mereka demi tugas profesional.

"Menjadi wartawan bukan sekadar menulis berita, tapi juga menuntut keadilan dan menyuarakan suara rakyat. Namun, banyak dari mereka yang melupakan hak dasar mereka sendiri, termasuk memiliki rumah yang layak," ungkapnya.

Sebagai solusi atas persoalan tersebut, pemerintah meluncurkan program lintas kementerian Program Rumah untuk Karyawan Industri Media.

Inisiatif itu digerakkan oleh kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BP Tapera, dan BTN. Program tersebut menargetkan 3.000 unit rumah subsidi yang diperuntukkan bagi karyawan industri media di seluruh Indonesia.

Program Rumah untuk Karyawan Industri Media diluncurkan di Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Selasa (6/5) melalui penyerahan simbolis kunci rumah. Selain di Cibitung, penyerahan kunci dan proses pemberkasan kredit pemilikan rumah juga berlangsung di Medan, Palembang, Makassar, Manado, dan Yogyakarta.

Karyawan industri media yang memenuhi syarat akan mendapatkan kesempatan memiliki rumah dengan skema pembiayaan terjangkau, yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga tetap lima persen sepanjang tenor, uang muka minimal satu persen dari harga rumah, tenor pinjaman maksimal 20 tahun, serta Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar 4 juta rupiah.

Meutya mengatakan, melalui program ini, pemerintah memberikan pengakuan atas kontribusi pekerja media dalam menjaga dan memperkuat demokrasi.

“Kesejahteraan media adalah kunci untuk menjaga kualitas demokrasi. Sebuah media yang sehat, tentu saja, harus dimulai dengan kesejahteraan para pekerjanya,” ujar dia. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Polisi Vietnam Sita 500 Kucing Curian yang akan Diambil Dagingnya

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Polisi Vietnam Sita 500 Kuc...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.