KNKT Soroti Urgensi Sekolah Mengemudi demi Pemberantasan Truk ODOL yang Marak di Jalan Raya
Senin, 05 Mei 2025, 19:25 WIBJAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menegaskan pentingnya pendirian sekolah mengemudi khusus bagi pengemudi bus dan truk sebagai langkah strategis dalam upaya pemberantasan praktik Overdimension Overload (ODOL) yang masih marak terjadi di jalan raya Indonesia.
Plt Ketua Subkomite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan, mengatakan salah satu akar persoalan dari maraknya pelanggaran ODOL adalah rendahnya kualitas pendidikan dan pelatihan bagi para pengemudi angkutan barang dan penumpang.
Ia menilai selama lebih dari dua dekade, Indonesia belum pernah memiliki sistem pendidikan mengemudi yang layak dan terstruktur untuk pengemudi kendaraan besar.
âPengemudi bus dan truk di Indonesia selama ini belajar secara otodidak, dari teman atau pengalaman lapangan. Tidak ada proses pembelajaran formal sebagaimana pengendali moda transportasi lain seperti pilot, nakhoda, atau masinis,â ungkap Wildan, akhir pekan kemarin.
Ia mencontohkan bahwa seorang pilot harus melewati tahapan ketat mulai dari Student Pilot License, kemudian memperoleh Private Pilot License, dan baru bisa mengikuti sertifikasi Commercial Pilot License setelah memiliki 1.500 jam terbang. Bahkan setelah memiliki lisensi komersial, seorang pilot tetap wajib mendapatkan sertifikasi khusus untuk setiap jenis pesawat yang akan diterbangkan.
Hal serupa juga berlaku dalam moda transportasi laut dan perkeretaapian. Seorang nakhoda kapal harus mengantongi sertifikasi bertingkat dari ANT-5 hingga ANT-1, begitu pula masinis yang harus melalui pelatihan dan sertifikasi resmi sebelum diperbolehkan mengoperasikan kereta.
âSetiap moda memiliki sistem pelatihan dan sertifikasi yang ketat untuk memastikan operatornya memahami betul karakteristik kendaraan, teknologi yang digunakan, serta potensi bahaya yang dihadapi. Sayangnya, ini tidak terjadi di moda jalan raya,â jelasnya.
Wildan menyebut bahwa teknologi kendaraan saat ini berkembang sangat cepat, bahkan telah beralih dari sistem otomotif konvensional ke ototronik, mekatronik, dan dalam waktu dekat menuju era electric vehicle (EV).
Namun ironisnya, para pengemudi truk dan bus di Indonesia belum dibekali pemahaman teknis yang memadai untuk mengikuti perkembangan ini.
KNKT juga menyoroti kasus kecelakaan di Bekasi yang melibatkan truk trailer bermuatan 70 ton, padahal kendaraan tersebut hanya memiliki daya mesin 260 PS yang didesain untuk beban maksimal 35 ton.
Pengemudi, yang diduga tidak memahami rasio tenaga terhadap beban (power-to-weight ratio), nekat mengangkut muatan berlebih yang berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan fatal.
âPerilaku ini bukan karena pengemudi nekat, tapi karena dia tidak tahu. Dia tidak paham apa konsekuensinya jika membawa beban dua kali lipat dari kemampuan kendaraan,â tambah Wildan.
KNKT pun mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga menempuh pendekatan edukatif melalui pendirian Sekolah Mengemudi khusus bagi pengemudi angkutan umum barang dan penumpang.
Langkah ini sejalan dengan amanah Pasal 77 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyebutkan bahwa untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) umum, calon pengemudi wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi.
âPemerintah harus segera membuka sekolah mengemudi yang berstandar dan menyelenggarakan diklat bagi para pengemudi eksisting agar mereka bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan regulasi. Tentunya harus dibarengi dengan pemberian upah yang layak agar pengemudi bisa bekerja dengan nyaman dan aman,â pungkas Ahmad Wildan.
KNKT berharap melalui pendekatan ini, Indonesia bisa melahirkan pengemudi profesional, mengurangi praktik ODOL, serta menciptakan lalu lintas jalan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.
- KNKT
- Kendaraan ODOL
Redaktur: Sriyono
Penulis: Henri pelupessy
Berita Terkait:
-
Puting Beliung Terjang Cimahi
-
Gunung Semeru Alami Erupsi Sebanyak Empat Kali
-
Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul Diharapkan Dongkrak Kesejahteraan Nelayan Pesisir
-
Kemenpar Masukkan Isu Keberlanjutan dalam Revisi UU Kepariwisataan
-
Euforia Padel di DKI Jakarta Tak Terbendung, Protes Warga Kian Deras
-
Susun Quick Win, Kemenhub Serius Tangani Kendaran ODOL
-
Tak Konsisten, Jakarta Pertamina Enduro Tumbang Dramatis dari Bandung bjb
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.