Kemenpar Masukkan Isu Keberlanjutan dalam Revisi UU Kepariwisataan

Selasa, 07 Okt 2025, 08:45 WIB

JAKARTA - Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan Kemenpar Vinsensius Jemadu mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pariwisata telah memasukkan isu keberlanjutan dalam revisi penyusunan Undang-Undang (UU) Kepariwisataan.

“Revisi dari UU Nomor 10 Tahun 2009 ini memang banyak sekali ya, antara lain pilar-pilar soal aspek keberlanjutan itu. Banyak sekali dimasukkan oleh stakeholders, termasuk juga dari DPR RI,” kata Vinsensius usai mengikuti konferensi pers di Jakarta, Senin (6/10).

Ket. Foto: Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan Kemenpar Vinsensius Jemadu hadir dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/10/2025). — Sumber: ANTARA

Vinsensius menjelaskan sederet masalah yang menyangkut isu keberlanjutan itu di antaranya mengenai penghitungan emisi karbon yang dihasilkan dalam suatu event mulai dari penyelenggara maupun delegasinyang hadir hingga pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran hijau (green MICE).

Pembahasan juga menyangkut denda atau hukuman apa yang dapat diberikan pemerintah pada pihak-pihak yang melanggar aturan seperti harus menanam pohon agar dapat mendorong peningkatan daya saing masing-masing pelaku industri.

Hal lain yang turut dibahas yakni soal pemerataan infrastruktur agar jumlah event dan MICE dapat diselenggarakan di seluruh daerah Indonesia, tanpa melulu terpatok dengan kota-kota besar seperti Jakarta dan Bali.

“Mitra kami di DPR itu mendorong supaya daerah-daerah juga harus membangun infrastruktur MICE. Sehingga, dampak ekonomi tidak hanya ada di kota-kota besar tapi juga di daerah-daerah lain, itu yang kita dorong melalui undang-undang,” kata dia.

Ditemui secara terpisah, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Hariyadi B. Sukamdani merespon dengan mengatakan tidak keberatan jika isu keberlanjutan dimasukkan dalam pembahasan undang-undang.

Namun untuk tanggapan dari pelaku usaha, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) itu enggan berkomentar lebih lanjut karena ingin meminta tanggapan dari seluruh anggota organisasi melalui digelarnya rapat pleno terlebih dahulu.

Ia juga mengaku sejauh ini belum menerima salinan terbaru hasil revisi UU Kepariwisataan itu.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyebut disahkannya Undang-undang Kepariwisataan oleh DPR menjadi fondasi penting bagi pengembangan pariwisata yang berkualitas, inklusif, adaptif, inovatif, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (2/10), Widiyanti mengatakan rancangan undang-undang ini akan memberikan kepastian hukum, mendorong pembangunan pariwisata berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan, melestarikan budaya dan lingkungan, sekaligus menata arah pembangunan pariwisata yang lebih sistematis dan adaptif.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

Berita Terbaru

Utang Meningkat, Rakyat Jepang Mulai Cemas Kondisi Fiskal

Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.