Euforia Padel di DKI Jakarta Tak Terbendung, Protes Warga Kian Deras

Kamis, 26 Feb 2026, 13:45 WIB

JAKARTA - Padel akhir-akhir ini semakin digandrungi masyarakat sebagai salah satu olah raga baru yang booming. Olahraga yang masuk ke tanah air pada 2010 itu kini menjadi favorit bagi generasi muda dan kaum hawa.

Namun ternyata, menjamurnya lapangan padel di Jakarta menimbulkan polemik di masyarakat. Pasalnya, tak hanya di kawasan komersil, lapangan padel juga banyak dibangun di tengah pemukiman warga.

Ket. Foto: Aksi penolakan lapangan padel di permukiman Pulomas, Jaktim. — Sumber: antara foto

Jakarta sendiri memiliki 397 lapangan padel yang tersebar di seluruh wilayah. Namun sayangnya, Dinas Citata DKI Jakarta mencatat 185 lapangan padel belum mengantongi izin Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG).

Sejarah olahraga padel

Padel pertama kali dimainkan pada tahun 1969 di Acapulco, Meksiko oleh Enrique Corcuera. Terinspirasi dari permainan squash dan tenis, Enrique menciptakan sebuah permainan unik yang ia uji coba sendiri di lapangan rumahnya. Ia menamakan permainan ini sebagai "Paddle Corcuera". Ia kemudian mulai memperkenalkan permainan ini kepada teman-temannya.

Salah satu temannya, Alfonso, melihat potensi dari olahraga ini dan membawanya ke Spanyol. Di sana, padel berkembang pesat dan menjadi salah satu olahraga paling populer. Popularitasnya meluas ke berbagai negara di Eropa dan Amerika Latin.

Pada tahun 1991, berdirilah Federation International de Padel (FIP) di Spanyol. Sejak saat itu, padel tidak hanya menjadi olahraga rekreasi, tetapi juga berkembang menjadi cabang olahraga profesional dengan kejuaraan internasional.

Padel dimainkan oleh dua pasangan (ganda) dalam sebuah lapangan tertutup berukuran 10 x 20 meter, atau 6 x 20 meter untuk permainan tunggal.

Lapangan ini dikelilingi tembok kaca seperti pada permainan squash, yang memungkinkan bola untuk memantul dari dinding. Jaring (net) setinggi 88 cm membentang di tengah lapangan untuk memisahkan kedua sisi pemain.

Raket padel berbeda dengan raket tenis. Bentuknya menyerupai bet tenis meja yang diperbesar dan memiliki lubang-lubang kecil di permukaannya. Sementara itu, bola yang digunakan sangat mirip dengan bola tenis.

Sistem skor yang digunakan juga menyerupai tenis, yaitu 0-15-30, dan pemain dilarang membiarkan bola memantul dua kali di area mereka sendiri. Kecepatan, strategi, serta kelincahan menjadi kunci utama dalam memenangkan permainan ini.

Perkembangan padel di Indonesia tidak terjadi secara instan, melainkan melalui proses adaptasi dan evolusi yang cukup panjang. Sejak pertama kali diperkenalkan, olahraga ini terus mengalami peningkatan dari segi teknik, fasilitas, hingga jumlah pemain. Padel Indonesia kini berdiri sebagai salah satu cabang olahraga modern yang merepresentasikan semangat kebaruan dan inovasi dalam dunia olahraga nasional.

Berbagai klub dan fasilitas mulai dibuka di beberapa kota besar. Komunitas-komunitas padel pun bermunculan, menggelar turnamen, latihan bersama, hingga pelatihan teknik. Hal ini menunjukkan bahwa padel telah menemukan tempatnya di hati masyarakat Indonesia yang mencari olahraga sosial dengan atmosfer menyenangkan tapi tetap kompetitif.

Komunitas padel di Indonesia kini tumbuh dengan pesat. Mereka tidak hanya menjadikan padel sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sebagai media sosial yang menjembatani pertemanan lintas usia dan profesi. Kegiatan seperti fun match, workshop teknik, hingga gathering komunitas menjadi rutinitas yang mempererat hubungan antar pemain.

Kehadiran media sosial turut mempercepat pertumbuhan olahraga ini. Informasi tentang lokasi bermain, tips permainan, hingga jadwal turnamen lokal dapat dengan mudah diakses oleh siapa saja. Bahkan, dukungan dari sponsor serta pemerintah daerah mulai terlihat dengan pembangunan lapangan dan fasilitas pendukung.

Olahraga padel telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat modern yang menghargai kesehatan, interaksi sosial, dan tantangan fisik yang menyenangkan. Dengan terus bertumbuhnya komunitas serta dukungan berbagai pihak, padel diprediksi akan semakin besar dan berkontribusi pada kemajuan olahraga tanah air.

Munculnya polemik

Di tengah popularitas padel yang kian meroket, polemik satu persatu muncul di media sosial. Banyak masyarakat yang mengeluh terganggu akibat lapangan padel yang dibangun di dekat pemukiman mereka.

Tak main-main, bahkan ada pula warga yang membawa persoalan tersebut hingga Pengadilan Tata Usaha Negara. Mereka adalah warga Pulomas, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

Mereka mengeluh kebisingan oleh suara teriakan dan pantulan bola dari lapangan padel itu. Tak hanya itu, mereka juga mengeluhkan terganggunya arus jalan di sekitar pemukiman karena para pemain padel memarkirkan kendaraan sembarangan.

Salah satu warga, Ratna, mengatakan, pembangunan lapangan tersebut dimulai pada Juni 2024. Awalnya, warga mengira bangunan itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

Namun pada November 2024, saat dilakukan pembukaan, warga dan pengurus lingkungan kebingungan karena merasa tidak pernah dimintai persetujuan pembangunan lapangan dari pengelola.

Karena tidak mendapat kejelasan, warga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait izin mendirikan bangunan.

“Nah, selama berjalannya sidang, kita akhirnya tahu bahwa, bukti dari Pemerintah Kota (Pemkot) justru. Wali Kota mengeluarkan bukti ada, dikeluarkannya SP satu, SP dua, SP tiga, SP pembongkaran (lapangan)," kata Ratna.

Surat peringatan (SP) sudah diterbitkan pada bulan Mei 2025, setelah operasional lapangan berjalan.

Ratna mengaku sejak 2024 lapangan padel tersebut kerap menimbulkan kebisingan dan membuat warga tidak nyaman.

"Mobil banyak banget yang lewat gitu kan. Mungkin ada kali sekitar 100 sampai 150 mobil yang lewat. Belum lagi kalau mereka antar jemput kan jadi double, bolak-balik gitu kan. Nah terus, ya udah akhirnya warga ngerasa keganggu gara-gara juga ada turnamen, ramai banget," jelas Ratna.

Selain di kawasan Jakarta Timur, protes warga terhadap kehadiran padel juga timbul di Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Warga di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan melaporkan kebisingan pembangunan lapangan padel sejak November 2025.

"Pembangunan saat Oktober, kami melapor di JAKI itu di bulan November sekali dan di bulan Desember juga sekali," kata warga bernama Idham.

Idham mengatakan pembangunan lapangan padel itu sebelumnya tak ada sosialisasi kepada warga. Terlebih, pada Januari bangunan itu sudah mulai ramai.

Dia mengeluhkan suara bising melebihi 70 desibel hingga bola padel yang juga masuk ke dalam rumahnya. "Nah dari situ di bulan Januari kita lebih intens lagi untuk melaporkan, baik melalui JAKI atau aksi cepat respon Jakarta," ucapnya.

Usai melapor, pihaknya mendapatkan respon dari beberapa Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Jakarta Selatan, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Selatan, dan Suku Dinas Olahraga Jakarta Selatan.

Namun disayangkan, mereka hanya meminta keterangan kepada pengelola bukan sang pelapor.

Hingga akhirnya, Idham melaporkan melalui 110 dan pada 31 Januari 2026 dilakukan mediasi pertama antara pelapor dan pengelola dengan kepolisian sebagai mediator, namun tidak mencapai mufakat.

"Jadi tidak ada kesepakatan antara kami berdua karena dari pihak padel itu menolak untuk memasang peredam suara (soundproofing), karena menurut mereka lapangan mereka sudah standar internasional dan memenuhi aturan atau syarat dalam mendirikan lapangan padel," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan tuntutan agar pengelola memasang soundproofing atau memberhentikan operasional.

Pemda DKI Buat Aturan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo pun merespon maraknya protes-protes warga tersebut. Ia menggelar rapat terbatas bersama jajaran dan stakeholder terkait untuk membahas dan mencari solusi dari polemik padel.

Akhirnya pada 24 Februari, Pramono membuat beberapa aturan baru yang wajib dipatuhi oleh para pemilik lapangan padel. Aturan itu antara lain dilarang mendirikan lapangan padel di tengah pemukiman warga, Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga di aset milik Pemerintah Jakarta.

Adapun untuk lapangan padel yang ada di pemukiman warga dan sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pramono memerintahkan jajarannya, seperti walikota dan camat, untuk dapat bernegosiasi dengan pemilik.

Pramono meminta agar lapangan padel berizin yang ada di pemukiman warga maksimal beroperasi hingga 20.00 WIB agar tak mengganggu masyarakat.

Selain itu, Pramono pun meminta lapangan padel berizin yang dibangun di tengah pemukiman warga wajib memasang peredam suara.

Pramono juga menegaskan lapangan padel yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan dihentian kegiatannya, dibongkar, dan dicabut izin usahanya.

Untuk pembangunan lapangan padel yang baru, Pramono menegaskan pemilik harus mendapatkan persetujuan izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta.

Pramono menyebut, hal ini dilakukan untuk menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin bangun lapangan padel itu bisa membangun lapangan padel di Jakarta.

  • Padel
  • Euforia Padel
  • Protes Warga

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.