Mendiktisaintek Didesak untuk Mencopot Gelar Profesor Terduga Pelaku Kekerasan Seks

Minggu, 04 Mei 2025, 19:40 WIB

JAKARTA – Setelah santer terjadi dugaan kekerasan seksual muncul isu pencopotan gelar profesor terduga pelaku di salah satu kampus di Gorontalo. Lalu bagaimana tanggapan pemerintah?

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan, setiap pelanggaran, khususnya di lingkungan pendidikan, sudah ada ketentuannya.

Ket. Foto: kampus — Sumber: ist

"Itu kan sudah termasuk pelanggaran, sudah ada aturannya. Kita akan menegakkan aturan," ucapnya.

Puluhan aktivis tergabung dalam Jaringan Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) di Gorontalo melakukan unjuk rasa di depan Polda Gorontalo, menuntut penyelesaian penanganan kasus kekerasan seksual yang tak kunjung selesai Jumat (2/5).

Salah satu kasus yang paling menonjol karena tak kunjung ada penetapan tersangka, yakni kekerasan seksual melibatkan mantan Rektor Universitas Nadhlatul Ulama (UNU) Gorontalo terhadap 11 tenaga pendidik yang menjadi korban.

Salah satu tuntutan Jejak Puan, yakni Polda Gorontalo tidak tebang pilih dalam penanganan kasus, mengedepankan integritas dalam penanganan kasus kekerasan seksual, dan jangan ada penghentian penyidikan terhadap kasus-kasus kekerasan seksual.

Jejak Puan juga meminta Mendiktisaintek Brian Yuliarto mencabut gelar profesor terhadap pelaku kekerasan seksual. Gelar itu dinilai tidak layak disandang seseorang yang memanfaatkan relasi kuasa sebagai kedok melindungi perbuatan tidak bermoral.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.