Aduan Jalan Rusak Garut Membanjir, Dedi Mulyadi Pertanyakan Alokasi Anggaran 2026
Senin, 14 Sep 2026, 03:40 WIBGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) merespons keras banyaknya aduan masyarakat terkait jalan rusak di Kabupaten Garut dengan membeberkan timpangnya alokasi anggaran pembangunan jalan yang dipatok Pemerintah Kabupaten Garut pada 2026.
Dedi di Bandung, Minggu, mengungkapkan bahwa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Garut 2026, Pemprov Jabar sebenarnya telah merekomendasikan alokasi pembangunan jalan sebesar 7 persen atau senilai Rp360 miliar dari total APBD.
Namun, pada realisasinya, Pemkab Garut hanya mengalokasikan Rp105 miliar atau 2,2 persen dari total APBD untuk pembangunan jalan, jembatan, serta penerangan jalan umum (PJU).
"Dari angka tersebut (Rp105 miliar), alokasi untuk pembangunan jalan hanya Rp80 miliar. Tidak mungkin memperbaiki jalan yang begitu luas hanya Rp80 miliar sampai 105 miliar dengan PJU," kata Dedi.
Menyikapi minimnya porsi anggaran tersebut, Pemprov Jabar mengambil langkah cepat dengan segera memanggil Bupati Garut beserta Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Garut ke Bandung.
Dalam pertemuan mendatang, KDM menegaskan akan meminta Pemkab Garut melakukan perubahan APBD 2026 agar disesuaikan dengan instruksi serta ketentuan yang direkomendasikan gubernur.
Langkah tegas ini diambil demi menjamin hak masyarakat Garut dalam menikmati infrastruktur jalan yang memadai dan mulus.
Sebelumnya pada 20 Agustus 2026, ribuan warga Kabupaten Garut dari Kecamatan Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy bersama ratusan sopir angkutan elf melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Garut.
Mereka memprotes akses jalan utama Garut Selatan yang rusak selama kurang lebih 11 tahun sehingga mengganggu mobilitas warga dan mereka juga mengancam opsi pemekaran wilayah jika tidak ada untuk memperbaikinya.
- jalan rusak garut
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.