Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anggota DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Kasus Keracunan Miras di Lapas Bukittinggi

📅 Minggu, 04 Mei 2025, 10:46 WIB | Oleh:
Anggota DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Kasus Keracunan Miras di Lapas Bukittinggi Doc: DPR RI
Ket. Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal M Sitorus.

JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal Manganju Sitorus meminta pemerintah untuk menindak tegas kasus keracunan massal akibat minuman keras (miras) oplosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat.

Selain itu, dia mengatakan bahwa tidak perlu ada toleransi dalam penindakan kasus yang menyebabkan dua narapidana Lapas Bukittinggi meninggal dunia.

“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah kegagalan total pengawasan. Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Bukittinggi harus segera dicopot dari jabatannya,” ujar Raja dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/5).

Oleh sebab itu, dia mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk turun tangan guna menyelidiki secara menyeluruh, dan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang terbukti lalai.

“Kita perlu bersih-bersih total di tubuh pemasyarakatan. Kalau tidak ada tindakan tegas sekarang, maka kejadian memalukan seperti ini akan terus berulang. Saya tegaskan, ini tidak bisa didiamkan,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa nyawa narapidana yang telah meninggal dunia tidak dapat ditukar dengan sanksi peringatan atau mutasi jabatan pejabat Lapas Bukittinggi.

"Dua narapidana tewas akibat kelalaian aparat. Ini tanggung jawab moral dan institusional. Jangan beri ruang bagi oknum yang memperdagangkan hukum di dalam tembok lapas," ujarnya.

Sementara itu, dia menilai kejadian tersebut mempermalukan sistem pemasyarakatan, dan menunjukkan pengawasan di dalam lapas sangat lemah sehingga peredaran miras bisa terjadi secara terang-terangan.

“Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat pesta miras hingga merenggut nyawa. Ini bentuk pengkhianatan terhadap mandat pemasyarakatan itu sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, Busril mengatakan hingga Kamis (1/5) korban keracunan massal warga binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi sebanyak dua orang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.