Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkes: Pembinaan dan pengawasan diperketat cegah perundungan

📅 Jumat, 02 Mei 2025, 16:00 WIB | Oleh:
Kemenkes: Pembinaan dan pengawasan diperketat cegah perundungan Doc: ANTARA/Prisca Triferna
Ket. Juru Bicara Kemenkes Widyawati dalam siniar atau podcast dengan ANTARA di Jakarta, Jumat (2/5)

Jakarta -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan pembinaan dan pengawasan akan diperketat untuk tenaga medis demi mencegah terjadinya kasus perundungan seperti yang baru-baru ini dilaporkan terjadi di dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).  

"Pembinaan dan pengawasan kepada dokter-dokter, kepada PPDS itu sudah dilakukan dan akan diperketat lagi supaya tidak terjadi hal-hal tadi, perundungan dan pelecehan seksual. Jadi mungkin kita akan lebih ke arah pengawasan dan pembinaan pada tenaga medis dan tenaga kesehatan," kata Juru Bicara Kemenkes Widyawati dalam siniar atau podcast dengan ANTARA di Jakarta, Jumat. 

Dia mengatakan Kemenkes masih terus membahas langkah yang perlu diambil untuk memperketat proses pengawasan dan pembinaan tersebut. Beberapa langkah sudah dilakukan sebelumnya, termasuk tes psikologi yang dilakukan saat mendaftar menjadi peserta PPDS.

Tes psikologi itu juga rencananya akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk tindakan pencegahan.

Selain itu, akan dilakukan juga evaluasi berdasarkan perkembangan kasus yang terjadi untuk memastikan sektor kesehatan dan tenaga medis termasuk dokter tetap memiliki kepercayaan dari masyarakat. Evaluasi menyeluruh juga akan dilakukan baik terhadap sistem pendidikan maupun institusinya.

Dia berharap kasus yang melibatkan oknum tertentu tersebut tidak akan mengurangi kepercayaan publik kepada banyak dokter yang sudah bekerja dengan baik dan sesuai standar untuk memberikan pelayanan terbaik.

"Pembinaan dan pengawasan akan tetap berlangsung dan kita akan pantau terus," jelasnya.

Dia juga mendorong masyarakat untuk melakukan pemeriksaan sendiri, untuk memastikan dokter masih memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) di situs Konsil Kesehatan Indonesia.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu lalu (30/4) mengungkap temuan 632 kasus praktik perundungan dan dugaan pungutan liar yang terjadi dalam PPDS di berbagai rumah sakit dan institusi pendidikan di Indonesia. Jumlah tersebut merupakan yang sudah diverifikasi dari 2.668 pengaduan yang diterima Kemenkes sejak Juni 2023.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.