Mayday 2025: Buruh Desak Prabowo Hapus Outsourcing dan Wujudkan Keadilan Kerja
📅 Kamis, 01 Mei 2025, 12:15 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Koran Jakarta / Paundra Zakirulloh
Ratusan ribu buruh yang berkumpul di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025), dalam peringatan Hari Buruh Internasional, menyuarakan enam tuntutan utama kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu tuntutan yang paling disorot adalah penghapusan sistem outsourcing atau alih daya, yang dianggap mengikis kepastian kerja dan merugikan masa depan para pekerja.
"Yang pertama (buruh suarakan) adalah hapus outsourcing," tegas Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam konferensi pers, Rabu (30/4/2025). Ia mengingatkan bahwa Prabowo pernah menjanjikan penghapusan sistem ini sejak satu dekade lalu, dan kini buruh mendesak janji itu diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Berikut enam tuntutan resmi gerakan buruh nasional dalam aksi May Day 2025:
- 1. Hapus Sistem Outsourcing
Buruh menuntut diakhirinya sistem kerja alih daya yang dianggap melemahkan perlindungan tenaga kerja. Mereka menilai sistem ini tidak menjamin upah adil, perlindungan sosial, maupun jenjang karier yang pasti.
- 2. Bentuk Satgas PHK
Para buruh meminta pemerintah membentuk satuan tugas khusus yang berwenang menangani dan mencegah maraknya PHK sepihak, terutama di sektor industri padat karya.
Sebaiknya Anda baca juga:
- 3. Wujudkan Upah Layak Berbasis KHL
Buruh mendesak agar kebijakan upah mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL), bukan sekadar data inflasi. Kenaikan UMP 6,5 persen diapresiasi, namun dianggap belum cukup untuk mengimbangi biaya hidup di kota besar.
- 4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan
Pemerintah diminta segera mengesahkan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan fokus pada perlindungan hak cuti, jaminan pensiun, dan kebebasan berserikat, serta menolak pasal yang mempermudah PHK.
- 5. Sahkan RUU PPRT
Buruh menuntut pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang selama lebih dari satu dekade mangkrak di parlemen. Mereka menilai kontribusi PRT harus diakui dalam sistem hukum ketenagakerjaan nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
- 6. Sahkan RUU Perampasan Aset dan Berantas Korupsi
Dalam upaya pemberantasan korupsi, buruh mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset guna menghukum pelaku korupsi melalui pemiskinan aset—baik individu maupun korporasi yang terlibat.
Tuntutan ini disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam suasana aksi damai yang dijaga lebih dari 13 ribu personel keamanan gabungan. Para buruh berharap agenda perlindungan dan kesejahteraan pekerja menjadi prioritas utama dalam pemerintahan ke depan.
“Perjuangan buruh tak akan berhenti hingga tercipta keadilan kerja yang sejati dan kesejahteraan merata untuk seluruh pekerja di Indonesia,” tegas Said Iqbal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!