Desa Wisata Sekapuk Kab Gresik; Mantan Kepala Desa Akhirnya Bebas dari Tuntutan Penjara
Kamis, 01 Mei 2025, 13:58 WIBPengabdian Berujung Fitnah: Mantan Kepala Desa Dituntut Penjara Usai Purna Tugas
Setelah mengabdikan diri membangun desa selama periode 2017 hingga 2023, Abdul Halim seorang mantan kepala desa harus menghadapi kenyataan pahit. Tepat pada 12 Desember 2023, setelah resmi purna tugas, ia justru dituduh melakukan berbagai pelanggaran hukumâmulai dari korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga penggelapan.
Tuduhan-tuduhan tersebut muncul meski selama masa jabatannya, roda pemerintahan desa dinilai berjalan baik dan kondusif. "Kami memilih diam karena menganggap para penuduh juga pernah menjadi bagian dari warga kami," ujarnya. Namun, sikap diam tersebut justru berujung pada ancaman jeruji besi.
Dalam persidangan, ia dikenai tuntutan tujuh bulan penjara berdasarkan Pasal 372 KUHP dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp56 miliar. "Ada banyak kejanggalan dalam proses ini, tapi kami memilih menganggap semua ini sebagai pelajaran," tambahnya.
Bebas dari Ancaman Penjara
Setelah menjalani masa tahanan dan pemeriksaan, kemarin mantan Kades desa Sekapuk yang juga dijuluki Desa Miliarder itu akhirnya dibebaskan.
"Alhamdulillah sudah kumpul bareng keluarga per tanggal 27 April 2025 bebas dari 5 bulan di bui", kata Abdul Halim, mantan Kepala Desa Sekapuk.
Desa Miliarder, Desa Wisata Sekapuk
Untuk diketahui, desa Sekapuk adalah salahsatu desa wisata di Indonesia, tepatnya terletak di Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Desa wisata ini sempat viral dengan wisata Setigi, dan disebut-sebut sebagai desa miliarder.
Wisata Setigi yang merupakan eks tambang kapur di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi salah satu destinasi wisata buatan yang terus menjadi perhatian publik. Hebatnya, destinasi wisata ini tidak hanya dapat perhatian publik nasional tapi juga internasional.
Menurut Abdul Halim, Wisata Setigi yang memiliki arti "Selo Tirta Giri" ini awalnya digagas dari rasa keprihatinan bersama pemerintah desa (pemdes) terhadap kondisi pasca tambang bukit kapur yang tak terawat.
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Dua Film Warner Bros., "Sinners" dan "One Battle After Another" Diprediksi Mendominasi Nominasi Oscar 2026
-
Ngegas dari Awal Tahun, Elnusa Percepat Jasa Eksplorasi Migas di Indonesia Timur dengan Penguatan Teknologi Seismik
-
Banjir menerjang delapan kecamatan di Jember
-
AS Ancam Gunakan Kekuatan Militer Jika Iran Nekat Miliki Senjata Nuklir
-
Serapan APBD Tembus 92 Persen, Kinerja Anggaran Jakarta Akhir Tahun 2025 Makin Ketat
-
Set Pertama Jafar/Felisha Unggul
-
Semua Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi Setelah 7 Hari Pencarian
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.