Desa Wisata Sekapuk Kab Gresik; Mantan Kepala Desa Akhirnya Bebas dari Tuntutan Penjara
Kamis, 01 Mei 2025, 13:58 WIBPengabdian Berujung Fitnah: Mantan Kepala Desa Dituntut Penjara Usai Purna Tugas
Setelah mengabdikan diri membangun desa selama periode 2017 hingga 2023, Abdul Halim seorang mantan kepala desa harus menghadapi kenyataan pahit. Tepat pada 12 Desember 2023, setelah resmi purna tugas, ia justru dituduh melakukan berbagai pelanggaran hukumâmulai dari korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga penggelapan.
Tuduhan-tuduhan tersebut muncul meski selama masa jabatannya, roda pemerintahan desa dinilai berjalan baik dan kondusif. "Kami memilih diam karena menganggap para penuduh juga pernah menjadi bagian dari warga kami," ujarnya. Namun, sikap diam tersebut justru berujung pada ancaman jeruji besi.
Dalam persidangan, ia dikenai tuntutan tujuh bulan penjara berdasarkan Pasal 372 KUHP dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp56 miliar. "Ada banyak kejanggalan dalam proses ini, tapi kami memilih menganggap semua ini sebagai pelajaran," tambahnya.
Bebas dari Ancaman Penjara
Setelah menjalani masa tahanan dan pemeriksaan, kemarin mantan Kades desa Sekapuk yang juga dijuluki Desa Miliarder itu akhirnya dibebaskan.
"Alhamdulillah sudah kumpul bareng keluarga per tanggal 27 April 2025 bebas dari 5 bulan di bui", kata Abdul Halim, mantan Kepala Desa Sekapuk.
Desa Miliarder, Desa Wisata Sekapuk
Untuk diketahui, desa Sekapuk adalah salahsatu desa wisata di Indonesia, tepatnya terletak di Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Desa wisata ini sempat viral dengan wisata Setigi, dan disebut-sebut sebagai desa miliarder.
Wisata Setigi yang merupakan eks tambang kapur di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi salah satu destinasi wisata buatan yang terus menjadi perhatian publik. Hebatnya, destinasi wisata ini tidak hanya dapat perhatian publik nasional tapi juga internasional.
Menurut Abdul Halim, Wisata Setigi yang memiliki arti "Selo Tirta Giri" ini awalnya digagas dari rasa keprihatinan bersama pemerintah desa (pemdes) terhadap kondisi pasca tambang bukit kapur yang tak terawat.
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Tiga Tersangka Korupsi Pemkab Bogor Diperiksa
-
Debut Enzo Maresca di Manchester City Berakhir Pahit, Tetap Puas Meski Kalah Adu Penalti dari Inter Milan
-
Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan
-
Tindakan Memberi Iuran Uang THR dari Kantong Sendiri para Pejabat Cilacap, Sebenarnya Sangat Baik, tapi Ternyata…..
-
Jadi Daya Tarik Wisata Edukasi, Desa Wisata Dipromosikan ke Australia
-
Andy Burnham Siap Ambil Alih Jabatan Perdana Menteri Inggris dari Keir Starmer
-
Permintaan Global Membaik, Industri Tekstil Indonesia Berpeluang Perkuat Ekspor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.