Desa Wisata Sekapuk Kab Gresik; Mantan Kepala Desa Akhirnya Bebas dari Tuntutan Penjara

Kamis, 01 Mei 2025, 13:58 WIB

Pengabdian Berujung Fitnah: Mantan Kepala Desa Dituntut Penjara Usai Purna Tugas

Setelah mengabdikan diri membangun desa selama periode 2017 hingga 2023, Abdul Halim seorang mantan kepala desa harus menghadapi kenyataan pahit. Tepat pada 12 Desember 2023, setelah resmi purna tugas, ia justru dituduh melakukan berbagai pelanggaran hukum—mulai dari korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga penggelapan.

Ket. Foto: Komplek wisata Setigi, Desa Sekapuk — Sumber: FB Abdul Halim

Tuduhan-tuduhan tersebut muncul meski selama masa jabatannya, roda pemerintahan desa dinilai berjalan baik dan kondusif. "Kami memilih diam karena menganggap para penuduh juga pernah menjadi bagian dari warga kami," ujarnya. Namun, sikap diam tersebut justru berujung pada ancaman jeruji besi.

Dalam persidangan, ia dikenai tuntutan tujuh bulan penjara berdasarkan Pasal 372 KUHP dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp56 miliar. "Ada banyak kejanggalan dalam proses ini, tapi kami memilih menganggap semua ini sebagai pelajaran," tambahnya.

Bebas dari Ancaman Penjara

Setelah menjalani masa tahanan dan pemeriksaan, kemarin mantan Kades desa Sekapuk yang juga dijuluki Desa Miliarder itu akhirnya dibebaskan.

"Alhamdulillah sudah kumpul bareng keluarga per tanggal 27 April 2025 bebas dari 5 bulan di bui", kata Abdul Halim, mantan Kepala Desa Sekapuk.

Desa Miliarder, Desa Wisata Sekapuk

Untuk diketahui, desa Sekapuk adalah salahsatu desa wisata di Indonesia, tepatnya terletak di Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Desa wisata ini sempat viral dengan wisata Setigi, dan disebut-sebut sebagai desa miliarder.

Wisata Setigi yang merupakan eks tambang kapur di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi salah satu destinasi wisata buatan yang terus menjadi perhatian publik. Hebatnya, destinasi wisata ini tidak hanya dapat perhatian publik nasional tapi juga internasional.

Menurut Abdul Halim, Wisata Setigi yang memiliki arti "Selo Tirta Giri" ini awalnya digagas dari rasa keprihatinan bersama pemerintah desa (pemdes) terhadap kondisi pasca tambang bukit kapur yang tak terawat.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.