Menteri Kebudayaan Menyebut Prangko sebagai Cerminan Budaya
📅 Selasa, 29 Apr 2025, 21:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut prangko sebagai salah satu cerminan budaya, politik, dan identitas bangsa.
"Prangko adalah ekspresi kedaulatan. Seperti halnya uang, prangko menjadi simbol identitas dan medium diplomasi budaya," katanya saat menghadiri pameran filateli dalam rangkaian acara peringatan 70 Tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, Jawa Barat, Senin (28/4).
"Prangko juga menjadi satu cerminan budaya, politik, dan identitas bangsa, sehingga dapat menjadi momentum dalam mengenang perjuangan bangsa, termasuk momen bersejarah Konferensi Asia Afrika," kata Fadli sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa (29/4).
Ia menyampaikan bahwa prangko seri khusus KAA bisa menjadi sarana pengingat peristiwa bersejarah dan penyampai pesan solidaritas antar-bangsa.
"Dengan kehadiran prangko seri khusus Konferensi Asia Afrika, kita tidak hanya mengenang peristiwa penting tetapi juga menyampaikan pesan solidaritas dan persahabatan antarbangsa kepada dunia internasional," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Kebudayaan juga mengemukakan bahwa filateli bukan hanya hobi, tetapi bagian pendokumentasian sejarah bangsa.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris mengatakan bahwa pameran filateli dalam rangkaian acara peringatan 70 tahun KAA diharapkan dapat menjembatani pengenalan prangko kepada generasi yang lebih muda.
"Prangko bukan sekedar alat pembayaran pos, melainkan sebuah jendela kecil yang merekam budaya, sejarah, dan perjuangan bangsa-bangsa," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Melalui pameran ini kita pastikan bahwa bukti penting sejarah ini akan senantiasa menjadi bagian dari warisan budaya Indonesia," ia menambahkan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!