Dishub DKI Survei Waktu Tempuh Transjabodetabek Rute Blok M-PIK 2
📅 Senin, 28 Apr 2025, 17:44 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melakukan survei waktu tempuh rute Transjabodetabek rute Blok M-Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 untuk meratakan jangkauan layanan transportasi publik bagi pelanggan.
"Kami sekarang tinggal melakukan survei, kemudian memastikan berapa lama waktu tempuh dari kawasan PIK 2 ke destinasi yang ada di Jakarta," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat ditemui di Pasaraya Blok M Jakarta, Senin (28/4).
Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI tengah melakukan koordinasi dengan pengelola kawasan sudah mendapatkan persetujuan. Oleh karena itu, pihaknya masih melakukan mitigasi mulai dari waktu tempuh hingga hambatan selama uji coba rute tersebut.
"Sehingga, dari sana kita bisa melakukan mitigasi apabila ada hambatan dan lain sebagainya. Sebagai contoh Transjabodetabek masuk Jakarta itu maksimal 1,5 jam," jelasnya.
Dengan demikian, Pemprov DKI terus melakukan upaya-upaya lanjutan untuk terus berkoordinasi terkait perkembangan Transjabodetabek.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi Banten resmi meluncurkan Transjabodetabek rute S61 Alam Sutera-Blok M pada Kamis (24/3).
Untuk panjang rute, dari Alam Sutera-Blok M sepanjang 59,7 kilometer (km) dan melewati 26 halte. Masyarakat hanya dikenakan tarif Rp3.500 dan sudah terintegrasi.
Saat ini, Transjakarta tengah melakukan uji coba enam rute alternatif Transjabodetabek secara bertahap, yaitu: Terminal Depok–Terminal Kampung Rambutan, Sawangan–Lebak Bulus, Vida Bekasi–Cawang, Karawaci–Grogol, Grand Wisata Bekasi–Cawang, dan Bojong Gede–Kampung Rambutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga segera menggratiskan layanan transportasi umum seperti Moda Raya Terpadu (mass rapid transit/MRT), Lintas Rel Terpadu (light rail transit/LRT) hingga Transjakarta untuk 15 golongan masyarakat. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!