Pemprov Jatim Akan Tindak Tegas Pelaku Premanisme Pada Pelaku Industri

Minggu, 27 Apr 2025, 19:55 WIB

KOTA BATU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak segan menindak tegas setiap pihak yang melakukan aksi premanisme pada pelaku industri yang ada di wilayah setempat.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu, mengatakan jaminan keamanan kepada setiap pelaku industri dilakukan guna menjaga iklim investasi di provinsi tersebut.

Ket. Foto: Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak ditemui seusai Jatim Retret 2025 di Pusdikarhanud, di Kota Batu, Minggu (27/4). — Sumber: ANTARA/Ananto Pradana

"Kami memastikan iklim investasi dan usaha harus terbebas dari tindakan di luar aturan. Siapapun yang melakukan tindakan hingga menimbulkan kerusuhan harus mendapatkan tindakan tegas," kata Emil.

Selain itu investasi, proteksi dari aksi premanisme juga bagian dari upaya menghadirkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, ketika para penanam modal merasa tidak mendapatkan perlindungan dari aksi premanisme, maka dampaknya adalah ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Jika itu terjadi, potensi munculnya pengangguran juga terbuka lebar, lantaran adanya keengganan calon investor menanamkan modal di suatu wilayah.

Emil mengatakan sebagaimana arahan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, maka seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jawa Timur wajib memperkuat sinergisitas dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), yang di dalamnya ada pihak kepolisian.

Mengingat penindakan yang menyangkut ranah hukum merupakan wewenang dari pihak kepolisian, sedangkan pemerintah daerah tupoksinya hanya sebatas regulasi.

"Ranahnya ini sudah menyangkut hukum, ini mengapa Ibu Gubernur menekankan sinergisitas antar forkopimda karena tujuannya untuk itu (penindakan). Sudah terbukti dan jelas seperti kejadian di Pasuruan itu ada OTT pemeras pabrik," ujarnya.

Selain itu, Emil mengatakan apabila bentuk pelanggarannya menyangkut pelanggaran regulasi atau dalam artian pelaksanaan investasi yang sifatnya kontra dengan aturan, maka penindakan dilakukan oleh Satpol PP.

"Untuk lingkungan usaha silahkan beraspirasi tetapi jangan sampai mengganggu penghidupan masyarakat dan jangan mengganggu secara personal," tutur dia.

  • kota batu
  • pemprov jatim
  • premanisme
  • industri

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.