Perlu Perubahan Kurikulum Pendidikan untuk Cegah Tenaga Kesehatan Menyimpang
📅 Senin, 21 Apr 2025, 15:54 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Istimewa
JAKARTA - Pemerhati Perilaku Kesehatan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yayi Suryo Prabandari, mengatakan, perlu perubahan kurikulum pendidikan untuk mencegah adanya tenaga kesehatan yang menyimpang. Menurutnya, hal tersebut harus jadi perhatian mengingat maraknya kasus kekerasan seksual oleh para tenaga kesehatan akhir-akhir ini.
"Untuk mencegah dan menghindari perilaku tenaga kesehatan yang menyimpang dari tugasnya memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat diperlukan perubahan struktur kurikulum pendidikan yang terorganisir," ujar Yayi, dikutip dari laman resmi UGM, Senin (21/4).
Dia menekankan, sistem organisasi kurikulumnya pendidikan baik. Dengan demikian, dipelajari dan harus dievaluasi dapat dilakukan dengan baik dan yang paling penting juga perlunya koordinasi antara program studi dengan rumah sakit.
Yayi melanjutkan, tantangan terbesar seorang tenaga kesehatan berasal dari dalam dirinya sendiri. Meski begitu, dalam pendidikan kedokteran, juga perlu memasukkan role model sebagai panutan baik dari kalangan dosen maupun alumni.
“Jadi diperlukan dosen-dosen maupun alumni yang sudah selesai itu bisa menunjukkan menjadi tokoh panutan yang baik. Jadi memberikan contoh yang baik,” jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menyebut, profesi dokter mengharuskan pendekatan yang baik dengan pasien agar mampu mewujudkan integritas dan profesionalismenya yang tinggi. Meski begitu, seorang dokter tidak boleh memanfaatkan kesempatan tersebut untuk hal-hal yang tidak baik apalagi melakukan kekerasan seksual.
“Dosen, pendidik klinis, koas, residen dan personel klinis yang ada di RS harus saling menghormati satu sama lain, mengutamakan keselamatan pasien, menegakkan integritas, tidak hanya menghindari kekerasan seksual, namun juga kekerasan verbal dan fisik,” katanya.
Seperti diketahui, belum ada data nasional yang mencatat prevalensi pelecehan seksual oleh tenaga medis di Indonesia. Di Indonesia, meski data angkanya tidak disebutkan secara spesifik, pelecehan seksual diakui sebagai bagian dari perundungan yang masih sering terjadi akibat budaya hierarki dan minimnya sistem pelaporan yang efektif.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai gambaran, General Medical Council (GMC) di Inggris tahun 2019 menyatakan bahwa dari sekitar 160 ribu dokter terdaftar, hanya 0,2 persen yang mendapatkan sanksi etik karena pelanggaran seksual dalam lima tahun terakhir. Lalu di Amerika Serikat, menurut survei National Sexual Violence Resource Center (NSVRC), tenaga medis menyumbang sekitar 3 persen-5 persen dari total pelaku pelecehan seksual di tempat publik dalam periode 10 tahun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!