Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Presiden Korsel Hadiri Sidang Kedua di Bawah Sorotan Kamera

📅 Senin, 21 Apr 2025, 10:05 WIB | Oleh:
Mantan Presiden Korsel Hadiri Sidang Kedua di Bawah Sorotan Kamera Doc: Yonhap
Ket. Mantan Presiden Yoon Suk Yeol menghadiri sidang kedua atas kasus pemberontakannya di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 21 April 2025.

SEOUL - Mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol muncul di pengadilan pada hari Senin  (21/4) untuk sidang kedua atas kasus pidananya guna membela diri terhadap tuduhan pemberontakan atas pernyataan darurat militernya yang berumur pendek.

Yoon secara resmi dicopot dari jabatannya awal bulan ini, setelah dimakzulkan dan diskors oleh anggota parlemen atas upayanya pada tanggal 3 Desember untuk menumbangkan pemerintahan sipil, yang mengakibatkan pengerahan tentara bersenjata ke parlemen.

Ia menjadi kepala negara Korea Selatan pertama yang sedang menjabat yang ditangkap pada bulan Januari terkait kasus pidana, meski kemudian dibebaskan karena alasan prosedural.

Untuk pertama kalinya media diizinkan meliput persidangan pidana Yoon, di mana ia duduk di kursi terdakwa sebelum persidangan dimulai.

Mengenakan jas dan dasi merah, Yoon tampak acuh tak acuh saat fotografer memotretnya duduk di ruang sidang.

Pada hari pertama persidangan pidananya minggu lalu, mantan presiden itu membela diri di pengadilan, berbicara selama lebih dari 90 menit, menyangkal bahwa ia telah melakukan pemberontakan. 

Jika terbukti bersalah, Yoon akan menjadi presiden Korea Selatan ketiga yang dinyatakan bersalah melakukan pemberontakan, setelah dua pemimpin militer terkait dengan kudeta tahun 1979.

Atas tuduhan pemberontakan, Yoon dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman maksimal: hukuman mati.

Namun, sangat kecil kemungkinan hukuman itu akan dilaksanakan. Korea Selatan telah memberlakukan moratorium tidak resmi terhadap eksekusi sejak tahun 1997.

Secara terpisah, minggu lalu polisi berupaya menggerebek bekas kantor kepresidenan Yoon dan pengawalnya sebagai bagian dari penyelidikan atas "dugaan penghalangan pelaksanaan surat perintah penangkapan," tetapi gagal setelah petugas keamanan presiden menolak izin mereka untuk memasuki kediaman tersebut.

Yoon menghabiskan waktu berminggu-minggu bersembunyi di kompleks rumahnya pada bulan Januari, dilindungi oleh anggota Dinas Keamanan Presiden yang tetap setia kepadanya.

Para pengawalnya telah memasang kawat berduri dan barikade di kediamannya, sehingga memaksa ratusan petugas polisi dan penyidik ??untuk menggunakan tangga dan memanjat tembok perimeter untuk mencapai bangunan utama.

Saat itu, ia didakwa atas tuduhan menghalangi penyelidikan, dan polisi mengatakan minggu lalu bahwa "pada prinsipnya", penyelidikan langsung akan diperlukan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.