Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hendak Dibuang di Pinggir Jalan, Petugas Trantib Ciledug Amankan Minibus Berisi Sampah

📅 Kamis, 17 Apr 2025, 11:13 WIB | Oleh:
Hendak Dibuang di Pinggir Jalan, Petugas Trantib Ciledug Amankan Minibus Berisi Sampah Doc: ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
Ket. Kendaraan berisi sampah kelapa yang diamankan petugas saat hendak melakukan pembuangan di pinggir jalan wilayah Ciledug Kota Tangerang.

TANGERANG - Petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, mengamankan satu unit minibus dari Tangerang Selatan berisi puluhan plastik sampah sisa kelapa saat hendak melakukan pembuangan di pinggir jalan.

"Untuk sementara minibus berisi sampah diamankan di Kantor Kecamatan Ciledug dan diserahkan kembali apabila telah selesai mengikuti sidang tipiring," kata Kasi Trantib Kecamatan Ciledug Agung Wibowo di Tangerang Kamis.

Sebelumnya petugas Trantib Kecamatan Ciledug melakukan operasi tangkap tangan kegiatan pembuangan sampah sembarangan di atas jembatan Jalan Raden Fatah pada Rabu (16/4).

Di dalam minibus tersebut, petugas menemukan puluhan plastik berisi sampah sisa kelapa yang belum sempat dibuang, dan puluhan plastik lain yang sudah dibuang di tepi jalan.

Dari kegiatan operasi tangkap tangan itu, diamankan tiga orang pelaku yakni pemilik sampah yang merupakan pedagang musiman kelapa dan dua orang penyedia jasa pembuangan sampah.

Salah seorang pelaku mengaku menyediakan jasa membuang sampah dengan memasang tarif Rp300 ribu dan telah dua kali membuang sampah secara ilegal.

"Mobil berisi sampah yang diamankan petugas terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah," katanya.

Camat Ciledug Ayi Nuryadin menambahkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan patroli kebersihan dan hasilnya melakukan tangkap tangan pembuang sampah sembarangan.

"Kita tangkap dan amankan, dan ternyata sampah yang dibuang bukan dari Kota Tangerang tetapi dari Kota Tangerang Selatan," ujar Ayi.

Langkah preventif telah dilakukan Kecamatan Ciledug dengan memasang spanduk, namun tidak diindahkan oknum warga yang masih tetap membuang sampah di lokasi tersebut.

"Spanduk larangan tidak diindahkan, sehingga kita tindak tegas dengan sidang tipiring sebagai efek jera terhadap yang bersangkutan dan menjadi contoh bagi warga lainnya," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.