Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Samsat Karawang Sudah Raup Rp12,8 Miliar dari Pajak Kendaraan Bermotor

📅 Rabu, 16 Apr 2025, 22:10 WIB | Oleh:
Samsat Karawang Sudah Raup Rp12,8 Miliar dari Pajak Kendaraan Bermotor Doc: ANTARA/Ali Khumaini
Ket. Ilustrasi - Kantor Samsat Karawang.

Karawang - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang atau Samsat Karawang, Jawa Barat, telah meraup pendapatan sekitar Rp12,8 miliar selama bergulirnya Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Karawang, Hendrian Oetama saat dihubungi di Karawang, Rabu (16/4), mengatakan, dari sekitar 893 ribu potensi kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat Karawang, sudah 39.494 kendaraan yang pajak kendaraannya dibayarkan.

Disebutkan bahwa dari 893 kendaraan bermotor itu, sekitar 400 ribu kendaraan bermotor menunggak pajak.

Ia mengatakan, untuk wilayah Karawang dari sekitar 893 ribu potensi kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat Karawang, hingga 15 April 2025, kendaraan bermotor yang sudah membayar sekitar 39.494 kendaraan.

Dari pembayaran pajak 39.494 kendaraan itu, Samsat Karawang meraih pendapatan sekitar Rp12,8 miliar selama berlangsungnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 20 Maret 2025.

Hendrian menyebutkan, tingginya pendapatan dari pajak kendaraan bermotor itu terjadi setelah Pemprov Jabar mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 973/Kep.184-Bapenda/2025 tentang Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Sanksi Administratif berupa Denda bagi Kendaraan Bermotor yang Mutasi Kendaraannya ke Wilayah Provinsi Jawa Barat yaitu Pemberian Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Sanksi Administratif berupa Denda bagi Kendaraan Bermotor yang Mutasi Kendaraannya ke Wilayah Provinsi Jawa Barat baik bagi Orang Pribadi maupun Badan.

Sesuai surat keputusan itu, mulai 9 April sampai 30 Juni 2025 diterapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Jadi terjadi lonjakan seiring diterapkannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut. Dari biasanya hanya melayani 1.500-2.000 pewajib pajak per hari, menjadi sekitar 3.500-4.000 pewajib pajak yang datang ke Samsat.

Menurut dia, masyarakat Karawang cukup antusias menyambut program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Jadi diharapkan hal ini terus berlanjut untuk tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor, menurunkan jumlah kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Gelar Mubadala Milik Taylor Fritz

20 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gelar Mubadala Milik Taylor...
Megapolitan
Obat Keras Daftar G Sebanya...

Harga Cabai Rawit Rp61.450/Kg, Telur Ayam Rp31.800/Kg

28 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp61.450/...

Harga Telur di Tingkat Pengecer di Kabupaten Lebak Turun

34 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Telur di Tingkat Peng...

55 Kecamatan di Banten Krisis Air, Polda Kirim Bantuan

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
55 Kecamatan di Banten Kris...

4 Tempat Usaha Don Ritto Mulai Disisir Petugas Kejagung

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
4 Tempat Usaha Don Ritto Mu...

Warga Akan Lebih Sehat Bila Tinggal di Rumah yang Layak Huni

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Warga Akan Lebih Sehat Bila...

ASN Yang Segera Memasuki Masa Pensiun Perlu Persiapan

50 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
ASN Yang Segera Memasuki Ma...

Briket dari Ampas Kopi Karya Dosen UTU Diakui Negara, Kemenkum Terbitkan Sertifikat Paten,

Briket dari Ampas Kopi Karya Dosen UTU Diakui Negara, Kemenkum Terbitkan Sertifikat Paten,

04 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.