Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Garut Temukan Ribuan Pasangan Suami Istri Tanpa Akta Nikah: Apa Dampaknya?

📅 Rabu, 16 Apr 2025, 21:37 WIB | Oleh:
Pemkab Garut Temukan Ribuan Pasangan Suami Istri Tanpa Akta Nikah: Apa Dampaknya? Doc: Antara Foto
Ket. Ribuan pasangan suami istri di Kabupaten Garut belum memiliki akta nikah resmi. Ini menjadi masalah besar yang mengancam hak-hak hukum mereka, seperti hak waris, hak atas layanan kesehatan, dan akses ke berbagai program pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat mencatat ribuan pasangan suami istri yang ada di daerah itu belum memiliki akta nikah.

Ini menjadi masalah besar yang mengancam hak-hak hukum mereka, seperti hak waris, hak atas layanan kesehatan, dan akses ke berbagai program pemerintah. Pemerintah Kabupaten Garut tengah berupaya untuk menyelesaikan masalah ini agar setiap pasangan memiliki bukti sah yang dapat melindungi hak mereka.

"Masih banyak masyarakat Kabupaten Garut yang perkawinannya sampai saat ini belum tercatat. Hasil pendataan yang tertera ada sekitar seribu lebih yang belum memiliki akta nikah," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut Yayan Waryana saat acara Sidang Isbat Nikah Massal Tahun 2025 di Aula Gedung 1 DPPKBPPPA Garut, Rabu.

Ia menuturkan, Pemkab Garut selama ini terus berupaya menyelenggarakan sidang Isbat Nikah untuk masyarakat yang selama ini sudah menikah secara agama atau pernikahannya tidak tercatat secara aturan negara.

Pemkab Garut, lanjut dia, sejak 2019 sampai 2025 sudah memfasilitasi sebanyak 513 pasangan untuk mendapatkan akta nikah sebagai bukti sah tercatat secara aturan negara.

Ia mengatakan, seperti kegiatan sidang Isbat Nikah kali ini terdapat 50 pasangan suami istri, namun dari yang daftar itu hanya 20 pasangan dinyatakan lengkap secara administrasi dan lolos verifikasi pengadilan.

"Insya Allah, sisanya akan kami fasilitasi dan selesaikan secara bertahap agar pernikahan mereka bisa tercatat memiliki kekuatan hukum negara di Indonesia," katanya.

Ia mengatakan, sidang Isbat Nikah tersebut bertujuan untuk menciptakan keluarga bahagia, saling menyayangi, dan juga memberikan perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga karena tercatat secara hukum.

Ia berharap program sidang Isbat Nikah bagi pasangan suami istri itu dapat terus terjalin dengan instansi lainnya yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Garut, Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Kementerian Agama.

Yayan juga menyampaikan sesuai dengan program Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut terkait program prioritas 100 hari kerja yang dinilainya memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk memperoleh hak-hak hukum, salah satunya akta nikah, dan sebagainya.

"Insya Allah ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai program pembangunan lainnya," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Megapolitan
Banjir Rob Mengintai Pesisi...

TNI dan ADF Gelar Latihan Operasi Amfibi

54 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
TNI dan ADF Gelar Latihan O...
Daerah
Eksplorasi Mata Air dari Su...
Advertisement
Trump Batalkan Siaran Langsung Eksekusi Mati Penembak Fort Hood Usai Ramai Kecaman

Trump Batalkan Siaran Langsung Eksekusi Mati Penembak Fort Hood Usai Ramai Kecaman

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.