Sembilan Daerah Siap Gelar PSU pada 16 dan 19 April 2025
📅 Senin, 14 Apr 2025, 01:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Kementerian Dalam Negeri
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan bahwa sembilan daerah telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada 16 dan 19 April 2025 mendatang.
Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/4), dia menyebut bahwa Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025.
Sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu), akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.
Ribka menerangkan daerah-daerah tersebut telah mengikuti arahan terkait persiapan pelaksanaan PSU. Seluruh pihak terkait, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, jajaran KPU, Bawaslu, TNI, hingga Polri, telah memastikan bahwa persiapan PSU telah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaannya.
“Sehingga sekali lagi saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU,” kata Ribka dalam keterangannya usai memimpin Rapat Persiapan PSU di Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, akhir pekan kemarin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sikap Bijaksana
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak, khususnya peserta pilkada, untuk memiliki sikap bijaksana dalam menerima hasil pemilihan. Ia mendorong agar semua pihak dapat legowo dan berjiwa besar menerima apa pun hasilnya. Pasalnya, jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan setelah PSU, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.
Ribka juga mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait yang menyelenggarakan pilkada agar benar-benar menyiapkan gelaran tersebut dengan baik. Dia menilai pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan secara optimal guna menghasilkan pilkada yang berkualitas.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Supaya kualitas dari pemilu (pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” jelasnya.
Sementara itu, debat publik pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Sabtu (12/4) malam pukul 20.00 WITA, tidak dihadiri satupun paslon.
Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar mengatakan pihaknya telah menggelar debat paslon sebagaimana tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di daerah itu. “Pelaksanaan debat paslon yang dilakukan terbuka ini telah digelar tanpa dihadiri oleh satupun pasangan calon,””kata Sofyan.
Dari tiga paslon peserta pilkada ulang dalam pemungutan suara ulang (PSU) di daerah itu, satu paslon yaitu nomor urut dua melayangkan pemberitahuan resmi secara tertulis yang menyatakan calon bupati mengalami gangguan kesehatan karena kelelahan.
Sementara paslon nomor satu dan nomor tiga menyampaikan pemberitahuan tidak hadir melalui telepon seluler. Selanjutnya kata Sofyan, pihaknya akan mengumumkan alasan-alasan ketidakhadiran para paslon tersebut melalui laman resmi atau website KPU Gorontalo Utara.
Ia memastikan pelaksanaan debat paslon telah melalui persiapan yang sangat matang, dimulai dari rapat koordinasi awal yang digelar pada 26 Maret 2025, hingga pemberitahuan dalam bentuk undangan kepada para paslon melalui tim atau LO masing-masing.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!