Gejolak Tarif AS Mengancam, Perlindungan Industri Padat Karya Jadi Prioritas
Kamis, 10 Apr 2025, 17:52 WIBJAKARTA - Industri padat karya memainkan peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sosial. Industri padat karya seperti tekstil, garmen, sepatu, dan furnitur menyerap jutaan tenaga kerja, terutama dari kalangan menengah ke bawah.Â
Selain itu, banyak industri padat karya berorientasi ekspor dan menjadi penggerak ekonomi daerah. Karenanya, melindungi industri padat karya bukan hanya soal ekonomi, tapi juga strategi untuk menjaga ketahanan sosial dan kesejahteraan masyarakat luas.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyampaikan bahwa strategi pemerintah menghadapi gejolak tarif timbal balik atau resiprokal Amerika Serikat (AS) bertujuan untuk melindungi industri padat karya, seperti tekstil.
âKami prihatin terhadap dampak tarif resiprokal AS terhadap industri padat karya, meliputi tekstil dan garmen, alas kaki, serta industri kelapa sawit dan produk turunannya,â ujar Dyah dalam âPublic Forum: Regional Response to Trump 2.0â yang digelar oleh CSIS Indonesia, dipantau dari Jakarta, Kamis (10/4).
Industri padat karya tersebut, kata Dyah, tidak hanya berorientasi kepada ekspor, melainkan penting bagi lanskap ketenagakerjaan Indonesia.
Selain itu, industri-industri tersebut juga memainkan peran krusial dalam pengembangan wilayah pedesaan.
Oleh karena itu, untuk mempersiapkan diri dari tarif resiprokal AS, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah memberi instruksi kepada kabinetnya untuk melaksanakan strategi yang berbasis kepada diplomasi, solidaritas regional, dan diversifikasi pasar untuk jangka panjang.
âKami menghargai hubungan bilateral dan perdagangan dengan Amerika Serikat. Kami pun meyakini bahwa dialog terbuka adalah jalan terbaik untuk menghindari meningkatnya ketegangan perdagangan untuk kemudian hari,â ujar Dyah Roro.
Melalui dialog tersebut, Indonesia bertujuan untuk memperjelas cakupan kebijakan tarif resiprokal AS, serta membahas kerugian bersama yang diakibatkan oleh kebijakan tarif tersebut.
âKerugian tidak hanya untuk eksportir Indonesia, tetapi juga untuk importir dan konsumen di Amerika Serikat,â kata dia.
Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan kebijakan tarif resiprokal kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Indonesia terkena tarif resiprokal 32 persen, sementara negara-negara ASEAN lainnya, Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Malaysia 24 persen, Kamboja 49 persen, Thailand 36 persen, dan Vietnam 46 persen.
Akan tetapi, pada Rabu (9/4) sore waktu AS, Trump telah mengumumkan penundaan selama 90 hari atas tarif resiprokal ke berbagai negara mitra dagang, namun tetap menaikkan bea masuk kepada China sebesar 125 persen.
Negara yang rencananya akan dikenakan tarif resiprokal lebih tinggi hanya dikenakan tarif dasar sebesar 10 persen, yang mana untuk baja, aluminium, dan mobil akan sama.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Celios: Kualitas Investasi Memburuk karena Padat Modal yang Minim Serap Pekerja
-
Kemenperin Ajak IKM Manfaatkan Pembiayaan Kredit Industri Padat Karya
-
McDonald's Indonesia Buka Restoran di Puncak Bogor
-
Ilmuwan Ungkap Laut Arktik Memanas Empat Kali Lebih Cepat daripada Rata-rata Global
-
KTT Putin-Trump Ditunda Akibat Perbedaan Sikap Soal Gencatan Senjata
-
Menkeu Purbaya Bakal Sikat Importir Pakaian Bekas, Anggota DPR: Angin Segar buat Industri Tekstil Nasional
-
Rencana Target Produksi Beras Nasional 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.