Menkeu Purbaya Bakal Sikat Importir Pakaian Bekas, Anggota DPR: Angin Segar buat Industri Tekstil Nasional
Minggu, 26 Okt 2025, 14:00 WIBJAKARTA â Rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghentikan impor pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam (blacklist) didukung anggota DPR.
Anggota Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menkeu Purbaya karena menjadi angin segar bagi industri tekstil nasional untuk bertahan dari gempuran barang bekas impor di pasar dalam negeri.
âKami mendukung langkah Menkeu untuk menghentikan peredaran pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam importir. Ini langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran pakaian bekas di Indonesia,â ujar Imas Aan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (25/10).
Ia menekankan, penghentian impor harus dilakukan dari hulu, bukan hanya di tingkat distribusi dalam negeri. Pembatasan penjualan tanpa menghentikan arus barang dari luar negeri, menurutnya, tidak akan efektif.Â
âKalau pengiriman pakaian bekas masih terjadi, maka peredarannya tetap sulit dihentikan. Karena itu, langkah tegas Menkeu perlu diapresiasi. Jika pemasok yang sudah di-blacklist masih nekat mengirim barang ke Indonesia, harus diberi sanksi berat,â tegasnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sejak 2024 hingga Agustus 2025 tercatat 2.584 kasus penyelundupan pakaian bekas (balpres) berhasil ditindak, dengan total barang bukti sebanyak 12.808 koli dan nilai mencapai sekitar Rp49,44 miliar.
Imas menilai, penghentian impor pakaian bekas sangat penting untuk menjaga keberlanjutan industri tekstil nasional yang tengah berupaya meningkatkan daya saing dan memperluas pasar domestik.Â
âProduk tekstil dalam negeri sebenarnya sangat berkualitas. Banyak pelaku usaha yang berinovasi, tetapi terhambat karena pasar dibanjiri pakaian bekas murah. Jika impor benar-benar dihentikan, industri tekstil nasional akan kembali bergairah,â ujar Politisi Fraksi PKB ini.Â
Ia juga menyoroti maraknya penjualan pakaian bekas di pasar tradisional hingga platform daring (online shop), yang menurutnya menjadi tantangan serius bagi produsen lokal.Â
âBagaimana industri tekstil kita bisa berkembang kalau harus bersaing dengan barang bekas impor yang dijual murah dan mudah ditemukan di pasar maupun online. Sudah saatnya pemerintah berpihak penuh kepada produk dalam negeri,â pungkas Imas.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Indonesia Teken Kontrak Pembelian 48 Jet Tempur Siluman KAAN dari Turki
-
Berbagi Wawasan tentang Warna Cat Dinding, Dulux Hadirkan Langsung Pakar Cat Kelas Dunia
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Lagi Selama Tiga Hari Beruntun
-
Catat! Ini Rincian Biaya Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, dari STAN sampai STIN!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.