Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda dan Pilkada Dimungkinkan

📅 Selasa, 25 Mar 2025, 23:05 WIB | Oleh:
Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda dan Pilkada Dimungkinkan Doc: istimewa
Ket. Dekan Fakultas Manajemen Ilmu Pemerintahan Halilul Khairi

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang mengkaji kemungkinan revisi Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) dan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Termasuk Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu).

Rencana revisi UU Pemda, UU Pilkada dan UU Pemilu ini dimaksudkan agar bisa lebih menselaraskan visi dan program Presiden dengan para kepala daerah.

Dekan Fakultas Manajemen Ilmu Pemerintahan Halilul Khairi mengatakan, kajian revisi UU Pemda terkait pelaksanaan Pilkada dan Pemilu memang perlu dilakukan. Hal ini dimaksudkan untuk sinkronisasi program pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah.

Dia mencontohkan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 masih menyisakan masalah.

Selain tingginya biaya pelaksanaan pilkada, ternyata tidak semua kepala daerah bisa dilantik secara bersamaan.

Putusan Mahkamah Konstitusi menunjukkan adanya pelaksanaan Pilkada Ulang di sejumlah daerah, selain masih adanya gugatan terkait pilkada di sejumlah daerah.

“Akibatnya terdapat kesenjangan soal waktu dan target yang ingin dicapai antara visi dan misi presiden terpilih dengan para kepala daerah terpilih.

“Apalagi pelaksanaan Pilpres jeda waktunya cukup lama dengan Pelaksanaan Pilkada 2024. Sehingga implementasi program pemerintah menjadi terdelay,” ujarnya.

Belum lagi lanjut Halilul, APBN maupun APBD biasanya ditetapkan satu tahun sebelumnya. Sehingga dukungan anggaran menjadi masalah tersendiri.

Terkait revisi UU Pemda, lanjut Halilul,memang ada ide soal pilkada tidak langsung.

“Tapi ide pilkada tidak langsung ini memang perlu kita diskusi lebih dalam untung ruginya. Inilah yang masih perlu pengkajian mendalam,” ungkapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.