Koran-jakarta.com || Selasa, 25 Mar 2025, 17:00 WIB

Anggota DPR ingatkan study tour harus berorientasi pendidikan

  • Study Tour

Jakarta -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan bahwa pelaksanaan study tour harus berorientasi pada pendidikan dan pembelajaran, bukan sekadar ajang rekreasi.

Ket. Ilustrasi - Sejumlah siswa membaca buku saat kegiatan perpustakaan keliling di Sekolah Dasar Negeri 11 Pasar Baru, Jakarta.

Doc: ANTARA/Darryl Ramadhan

“Tujuan study tour adalah meningkatkan pengalaman siswa. Jadi, tetap tujuannya untuk pendidikan,” kata Lalu kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, esensi utama study tour adalah memberikan pengalaman belajar langsung kepada siswa dari tempat yang dikunjungi. Dengan demikian, mereka tidak hanya melihat lokasi wisata, tetapi juga memahami lebih dalam melalui interaksi dengan para ahli di bidangnya.

Lalu menyayangkan bahwa banyak study tour saat ini yang hanya berorientasi pada rekreasi, tanpa adanya proses pembelajaran yang jelas.

“Kalau hanya berwisata, maka study tour sudah keluar dari tujuan awalnya. Esensinya hilang,” kata legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) II itu.

Oleh karena itu, Lalu meminta pihak sekolah merancang kegiatan study tour dengan matang, termasuk menentukan tujuan yang relevan serta memastikan siswa menyusun laporan kegiatan sebagai bentuk evaluasi pembelajaran.

Selain itu, Lalu juga mengingatkan agar frekuensi pelaksanaan study tour tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Di sisi lain, ujar dia menambahkan, aspek keselamatan juga menjadi perhatian serius. Lalu menekankan pentingnya sekolah memilih jasa transportasi yang terpercaya dan memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak jalan.

"Jangan gunakan kendaraan yang tidak layak jalan. Pilih perusahaan transportasi yang profesional, karena ini menyangkut keselamatan siswa," kata dia.

Hal tersebut disampaikan Lalu sekaligus untuk menanggapi adanya larangan pelaksanaan study tour dari pemerintah daerah.

Salah satunya, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat menyebar surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan pelaksanaan karyawisata atau "study tour" oleh sekolah termasuk di Cianjur

Tim Redaksi:
A
-

Like, Comment, or Share:


Artikel Terkait