Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Satgas Pangan Polri Tengah Tangani 12 Laporan soal MinyaKita, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

📅 Kamis, 20 Mar 2025, 14:22 WIB | Oleh:
Satgas Pangan Polri Tengah Tangani 12 Laporan soal MinyaKita, 11 Orang Ditetapkan Tersangka Doc: antara foto
Ket. Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Kombes Pol. Samsu Arifin di Jakarta, Kamis (20/3).

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri selaku Satgas Pangan Polri mengatakan pihaknya saat ini sedang menangani 12 laporan polisi terkait minyak goreng merek MinyaKita.

“Untuk kasus MinyaKita, sampai hari ini sudah ada 12 laporan polisi yang sedang ditangani oleh Polri,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Kombes Pol. Samsu Arifin di Jakarta, Kamis (20/3).

Kecurangan yang dilaporkan adalah distributor yang mengemas MinyaKita tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label kemasan.

Dari 12 laporan tersebut, kata dia, tujuh d iantaranya masih dalam tahap penyelidikan dan juga telah ditetapkan 11 tersangka.

“Kasus ini sudah diproses baik di Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, Polda Banten, Gorontalo, dan Jawa Timur,” ujarnya.

Kombes Pol. Samsu mengatakan bahwa penanganan kasus terkait takaran MinyaKita merupakan tindak tegas pihaknya dalam memberantas penyimpangan-penyimpangan produk MinyaKita yang ditemukan di pasaran.

“Makanya, tadi saya sampaikan, perkembangan dari kasus MinyaKita yang kemarin, sampai hari ini masih kami terus pantau,” ucapnya.

Salah satu kasus yang telah dirilis oleh Satgas Pangan Polri adalah penetapan satu tersangka berinisial AWI selaku kepala cabang sekaligus pengelola PT AYA Rasa Nabati.

Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan bahwa tersangka AWI bertugas mengemas dan menjual minyak goreng kemasan berbagai macam merek, salah satunya MinyaKita.

Adapun produk yang dikemas oleh tersangka, tidak sesuai dengan ukuran 1 liter sebagaimana yang tertera di kemasan. Dari penggeledahan, penyidik mendapati mesin yang digunakan untuk mengemas minyak, sudah diatur ke ukuran 802 mililiter dan 760 mililiter.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.