SPKLU dan SPLU: Fungsi dan Cara Penggunaannya
📅 Rabu, 19 Mar 2025, 20:15 WIB | Oleh: OnesStasiun pengisian listrik ini banyak ditempatkan di trotoar, taman kota, atau area publik lainnya, sehingga mempermudah akses listrik bagi masyarakat secara umum.
SPLU juga dapat digunakan untuk mengisi daya baterai kendaraan listrik ringan seperti sepeda motor listrik, tetapi tidak dirancang untuk kendaraan listrik yang lebih besar yang memerlukan daya lebih tinggi.
Perbedaan SPKLU dan SPLU
Perbedaan utama antara SPKLU dan SPLU terletak pada tujuan penggunaannya. SPKLU dikhususkan bagi pemilik kendaraan listrik dan menggunakan listrik berdaya besar dengan tegangan tinggi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, SPLU menyediakan akses listrik sementara dengan daya lebih kecil dan standar tegangan PLN, sehingga bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan umum di luar ruangan.
Dari segi pembayaran, SPKLU menggunakan sistem pembayaran digital melalui aplikasi Charge.IN, sedangkan SPLU menggunakan sistem beli token listrik di PLN atau merchant resmi.
Kedua fasilitas ini memiliki manfaat yang signifikan dalam mendukung perkembangan infrastruktur listrik modern di Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan semakin banyaknya kendaraan listrik di Indonesia, ketersediaan SPKLU menjadi faktor penting dalam mendukung mobilitas yang lebih ramah lingkungan.
Sementara itu, SPLU memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan listrik secara legal dan fleksibel, terutama bagi mereka yang membutuhkan listrik di lokasi yang belum memiliki instalasi listrik permanen.
Cara menggunakan SPKLU dan SPLU
Selain perbedaan dalam fungsi dan kapasitas daya listrik, cara penggunaan SPKLU dan SPLU juga memiliki perbedaan. Berikut ini adalahlangkah-langkah dalam menggunakan SPKLU dan SPLU yang perlu Anda ketahui.
Tata cara menggunakan SPKLU
- Download aplikasi Charge.IN melalui perangkat selular
- Bikin akun dan isi saldo di aplikasi untuk melakukan pembayaran.
- Pilih lokasi SPKLU yang tersedia dan terdekat dari posisi pengemudi.
- Setelah berada di lokasi SPKLU, sambungkan gun charger ke kendaraan listrik.
- Buka aplikasi Charger.IN, lalu klik menu "Charging", pindai barcode ke konektor charger, dan pilih jumlah kWh yang ingin diisi.
- Klik konfirmasi pengisian dan tunggu hingga proses pengisian selesai. Jika sudah selesai, cabut kabel pengisi daya dari kendaraan.
Tata cara menggunakan SPLU
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!