Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Moratorium Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi Resmi Dicabut

📅 Minggu, 16 Mar 2025, 12:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Moratorium Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi Resmi Dicabut Doc: Kemen P2MI
Ket. PMI yang dipulangkan karena overstay di Arab Saudi

JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan Arab Saudi menjanjikan sejumlah kepastian agar moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke negaranya dicabut. 

Moratorium yang diberlakukan sejak 2015 tersebut membuat pekerja migran Indonesia tidak diperbolehkan bekerja di Arab Saudi. Kebijakan itu diterapkan lantaran minimnya jaminan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia di Arab Saudi.

“Saya selaku menteri menjelaskan bahwa pelindungan yang ada di Arab Saudi sekarang ini sudah sangat baik," Kata Menteri Karding saat menerima kedatangan ratusan pekerja migran Indonesia overstay di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Sabtu (15/3) dini hari.

Menteri Karding menyampaikan telah bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi membahas rencana pencabutan moratorium tersebut. Pemerintah Arab Saudi kemudian bersedia menjamin kesejahteraan hingga kesehatan pekerja migran Indonesia di negaranya. 

"Terbukti satu, kita Insya Allah sudah menyepakati gaji minimal terendah 1.500 Riyal. Kedua, ada pelindungan asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan. Ada pembagian waktu, jam kerja, jam lembur dan jam istirahat,” ujar Manteri Karding. 

Menteri Karding menegaskan pencabutan moratorium ini merupakan salah satu upaya pemerintah melakukan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Dengan dihapusnya kebijakan itu, diharapkan angka pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal ke Arab Saudi turun. 

“Bahwa penyebab masalah yang dialami oleh pekerjaan migran Indonesia itu, 90-95 persen karena dia berangkat secara ilegal,” ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding meminta pertimbangan langsung ke Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pencabutan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (14/3). 

Hasilnya kepala negara merestui kebijakan itu dicabut mengingat potensi triliunan devisa remitansi yang bisa diperoleh negara dan jaminan lebih baik dirasakan pekerja migran Indonesia. 

Menindaklanjuti hal tersebut, dalam waktu dekat Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Jeddah. Sementara rencana pemberangkatan tahap awal pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi akan dimulai Juni 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.