Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkop Mengembangkan Percontohan 11 Koperasi di Sleman

📅 Jumat, 14 Mar 2025, 19:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkop Mengembangkan Percontohan 11 Koperasi di Sleman Doc: ANTARA
Ket. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono.

SLEMAN - Kementerian Koperasi Republik Indonesia mengembangkan percontohan 11 koperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk menjadi Koperasi Desa Merah Putih yang sebagian besar merupakan koperasi unit desa yang telah berdiri.

“Pemerintah memfasilitasi pembangunan toko untuk koperasi ini. BNI berkomitmen untuk memberikan dukungan berupa penguatan kelembagaan dan digitalisasi operasional koperasi,” kata Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono usai Penandatanganan MoU antara Kemenkop dan BNI, serta melakukan Kick-Off Program Pengembangan Kelembagaan Gapoktan Menjadi Koperasi di Gapoktan Sidomulyo Kabupaten Sleman, Jumat.

Wamenkop menegaskan tujuan utama pengembangan koperasi desa ini adalah untuk mengurangi ketergantungan pada "middlemen", meningkatkan kapasitas produksi dan stok bahan baku beras, serta meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

Koperasi Desa Merah Putih ini tidak hanya fokus pada pertanian, tetapi juga diarahkan untuk mendukung program pemerintah, seperti penyaluran subsidi pupuk, benih dan alat pertanian.

“Koperasi juga akan berfungsi sebagai tempat penyimpanan sembako, bahkan dilengkapi dengan apotek dan klinik untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat desa,” kata Ferry.

Ia meyakini perubahan gapoktan menjadi koperasi akan memberikan berbagai keuntungan. 

Jika gapoktan yang berubah menjadi koperasi akan memiliki akses pada dukungan dari Kemenkop dan berbagai pihak lain untuk pengembangan kapasitas dan peningkatan skala usaha.

“Partisipasi anggota koperasi juga diharapkan akan meningkat sehingga mampu berkontribusi pada peningkatan pendapatan desa,” katanya.

Terkait dengan keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) yang sudah ada, lanjut Ferry, pemerintah akan mengambil pendekatan yang fleksibel. 

Koperasi desa akan dibentuk di desa yang belum memiliki koperasi, atau jika ada KUD yang kondisinya kurang baik akan direvitalisasi.

"Sementara itu, di desa yang sudah memiliki KUD dengan kondisi baik, akan dilakukan pengembangan," katanya.

Lebih lanjut, Wamenkop mengatakan saat ini, dari total 64.000 gapoktan, baru sekitar 1.071 yang telah berbadan hukum koperasi.

“Pemerintah mendorong agar lebih banyak gapoktan bertransformasi menjadi koperasi untuk meningkatkan kinerja dan keberlanjutan usaha,” katanya.

Ferry menegaskan kerja sama dengan pemerintah daerah akan difokuskan pada pendampingan dan pengurusan legalitas badan hukum koperasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

29 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

39 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.