Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wamendagri Tegaskan Pemilu Bisa Perkuat Integrasi Bangsa karena Terbiasa dengan Perbedaan

📅 Kamis, 13 Mar 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis

“Beleid tersebut hanya mengatur bergantian pengurus partai politik yang merujuk pada Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) partai,” kata Said dalam keterangan tertulis di Jakarta, kemarin.

Dengan demikian, kata dia, semangat UU Partai Politik dalam Pasal 23 Ayat (1) memberikan otonomi dari anggota dan pengurus partai politik untuk menyusun AD/ART masing-masing.

Sebelumnya, dosen hukum tata negara Edward Thomas mengajukan gugatan terkait UU Partai Politik serta UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) ke MK secara daring, Jakarta, Senin (3/3). Permohonan teregistrasi dengan nomor 22/PUU-XXIII/2025.

Dalam permohonannya untuk uji materiil UU Partai Politik, Edward meminta adanya perubahan soal masa jabatan ketua umum partai politik karena tidak adanya masa jabatan tersebut mengakibatkan kekuasaan yang terpusat pada figur tertentu.  Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Pasang Badan Tolak Pembubaran UNRWA

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Pasang Badan Tola...

Wonosobo Andalkan Dieng Caldera Race untuk Promosi Wisata

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Wonosobo Andalkan Dieng Cal...
Rona
Cermati Bahaya Tekanan Dara...
Nasional
Ada yang Tahu Jumlah Cagar ...
Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.