Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wali Kota Tangsel Tegaskan Ormas Tak Memaksa dalam Minta THR

📅 Rabu, 12 Mar 2025, 21:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wali Kota Tangsel Tegaskan Ormas Tak Memaksa dalam Minta THR Doc: Antara
Ket. Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie.

Tangerang Selatan - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menganjurkan kepada pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak mengajukan proposal atau permohonan uang tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha secara paksa.

"Saya tidak bilang boleh menebar proposal. Tapi tidak boleh memaksa karena berpotensi tindak pidana," kata Benyamin di Tangerang, Rabu (12/3).

Ia mengatakan, pemerintah kota (Pemkot) Tangsel akan melakukan pengawasan terhadap organisasi-organisasi masyarakat di wilayahnya itu.

Ia juga bilang, pihaknya tidak melarang ormas mengajukan permohonan bantuan dengan catatan upaya itu tidak disertai dengan pemaksaan.



"Betul biasanya akan banyak pengajuan hal seperti tersebut," ucapnya.

Dia mengingatkan, kepada kelompok masyarakat penyebar proposal bantuan THR jangan sampai melanggar hukum. Pemohon mesti menyesuaikan dengan kemampuan pihak donatur.

Meski demikian, kata Benyamin, bukan kelompok masyarakat diperbolehkan menyebar proposal THR. Selain itu tak menampik jika setiap jelang Lebaran dirinya dapat setumpuk proposal THR dari berbagai elemen masyarakat.

"Saya akan usahakan sepanjang kemampuan saya, karena tidak ada pos anggarannya di Pemkot, jadi lebih (bersifat) dari pribadi," ucap dia.

Surat proposal THR disebar kelompok masyarakat ke warung atau toko, pabrik, perkantoran dan tempat usaha lainnya. Jika ada pemohon yang memaksa sebaiknya segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.*

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Luar Negeri
Minum Obat Penurun Kolester...
Olahraga
Chelsea Menang Tipis Lawan ...
Advertisement
Menjaga Tradisi, Menyapa Wisatawan: Pesona Ruwatan Anak Gimbal di Dieng

Menjaga Tradisi, Menyapa Wisatawan: Pesona Ruwatan Anak Gimbal di Dieng

30 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 7
# 7
Anggota AHWA Hasil Muktamar NU ke-35
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.