Polisi Temukan Minyakita “Disunat”
📅 Rabu, 12 Mar 2025, 01:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Polres Metro Jakut
JAKARTA – Saat sidak di Pasar Waru Lagoa, Kecamatan Koja,Jakarta Utara, polisi menemukan Minyakita tak sampai satu liter. Polres Metro Jakarta Utara menemukan satu perusahaan pengemas minyak goreng merek Minyakkita ukuran satu liter, tetapi setelah diukur ternyata kurang dari satu liter.
“Kami menguji sampel minyak goreng dari tiga perusahaan. Kami menemukan dua yang volumenya kurang dari satu liter,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady, Selasa.
Menurutnya, tiga sampel yang diuji ini dari tiga perusahaan yang sedang ditangani Bareskrim Polri yang memang ukurannya kurang dari satu liter. Perusahaan kedua dari Jakarta Utara dan setelah diuji, ukuran sama dengan yang tercantum di kemasan, satu liter.
Kemudian perusahaan ketiga, setelah diuji ternyata kurang dari satu liter. Volumenya hanya 800 mililiter sampai dengan 900 mililiter. Perusahaan minyak goreng ini dari kawasan Tanjung Priok.
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady menggelar pengecekan harga, ketersediaan dan distribusi bahan pokok penting di Pasar Waru Kelurahan Lagoa, Koja Jakarta Utara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kapolres melakukan pengecekan takaran volume minyak goreng merek Minyakita, kemudian pengecekan los bumbu dapur, ayam potong, beras dan telur.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!