Anggota Komisi VII Berharap Eks Pegawai Sritex Kembali Dipekerjakan
📅 Rabu, 12 Mar 2025, 19:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
BOYOLALI– Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Hatta, berharap ekspegawai PT Sritex yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa waktu lalu kembali dipekerjakan oleh pemilik baru nanti.
"Harapannya pegawai Sritex tetap bisa kerja lagi dengan owner baru, ini kan berganti dari owner lama yang dipailitkan, ganti owner baru," katanya saat berkunjung di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (12/3).
Dia mengatakan saat ini perkembangan Sritex masih dalam tahap pembahasan.
Meski demikian, ia menilai seharusnya pemilik baru senang mempekerjakan kembali para eks-pekerja Sritex mengingat mereka sudah memiliki keahlian sebelumnya.
"Para pekerja Sritex sudah teruji, termasuk loyalitasnya, jadi tidak usah risau, pasti akan dipekerjakan kembali," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, para pekerja yang ter-PHK kemungkinan dalam waktu 1–2 bulan lagi akan menerima kepastian dari pemilik baru.
"Pasti akan dipekerjakan kembali, daripada merekrut orang baru, mengoperasikan mesin-mesinnya mereka sudah paham," katanya.
Sementara itu, soal situasi Sritex saat ini, dikatakannya, DPR hanya sebatas memberikan masukan kepada pihak-pihak terkait.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami dari DPR taat hukum, kalau memang harus di ranah hukum kami tidak bisa intervensi," katanya.
Ia mengatakan sebetulnya dari DPR RI sudah berupaya mencegah agar tidak terjadi PHK massal namun di sisi lain pihaknya tidak dapat mengintervensi keputusan pengadilan.
"Kami berupaya tidak ada pemberhentian pekerja yang begitu besar, tapi karena langkah hukum seperti itu, fakta hukum di persidangan seperti itu ya kami tidak bisa intervensi lagi," katanya.
Terkait dengan isu Sritex yang akan dijadikan bagian dari BUMN, ia menilai lebih baik dikelola oleh swasta.
"Itu salah satu opsi, mungkin Danantara yang akan pakai itu, tapi belum jelas duitnya dari mana. Kalau bisa swasta saja yang ambil alih," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!