Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru BI untuk Wilayah Jakarta

📅 Minggu, 09 Mar 2025, 13:20 WIB | Oleh:

13 Maret 2025

12:00 – 13:00 WIB

5

Jakarta Timur

Masjid At-Tin

Jl. Raya Taman Mini Pintu 1

12 Maret 2025

13 Maret 2025

12:00 - 13:00 WIB

12:00 - 13:00 WIB

Syarat penukaran uang baru

Sebelum melakukan penukaran uang, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:

  • Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Wajib membawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
  • Membawa uang lama sesuai dengan nominal yang telah dipesan.
  • Uang yang ditukarkan harus dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta tidak boleh menggunakan perekat seperti selotip, lakban, atau steples.
  • Penggantian uang akan diberikan dengan nominal yang sama, baik dalam pecahan maupun tahun emisi yang sama atau berbeda.

Jenis uang yang dapat ditukarkan

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.