Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mudik Naik Pesawat Kian Hemat, Pemerintah Beri Diskon PPN Tiket

📅 Senin, 03 Mar 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mudik Naik Pesawat Kian Hemat, Pemerintah Beri Diskon PPN Tiket Doc: antara
Ket. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket pesawat ekonomi domestik pada mudik Lebaran tahun ini mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

"Kami sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025, PMK ini adalah mengenai pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket pesawat ekonomi yang akan dilakukan atau untuk perjalanan domestik dalam hal ini bagi masyarakat kita yang akan melakukan traveling. Dari PMK ini kita sampaikan akan berlaku untuk pembelian tiket tanggal 1 Maret hingga 7 April bagi traveling atau tiket yang akan melakukan perjalanan antara 24 Maret hingga 7 April 2025," ujar Sri Mulyani di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten, Sabtu (1/2).

Artinya, lanjut dia, seluruh tiket pesawat ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai Sabtu hari ini pada 1 Maret hingga 7 April untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April akan dikurangi pajak pertambahan nilainya, sehingga masyarakat hanya membayar pajak 5 persen, artinya yang 6 persen ditanggung oleh pemerintah.

"Pada periode 24 Maret hingga 7 April ini dengan penurunan PPN, penurunannya 6 persen sehingga yang dibayar hanya 5 persen dan ikut berkontribusi sesuai yang tadi dijelaskan oleh Pak Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah menurunkan tiket pesawat ekonomi dalam negeri hingga bisa mencapai 13 persen hingga 14 persen," kata Sri Mulyani.

Sesuai arahan Presiden agar pemerintah terus membantu masyarakat terutama pada masa-masa yang luar biasa penting seperti Lebaran ini, dimana masyarakat akan melakukan mobilitas untuk kembali pulang kampung atau bertemu dengan sanak saudara, maka Kementerian Keuangan atas koordinasi dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan beserta seluruh kementerian terkait juga berpartisipasi untuk bisa memberikan keringanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan traveling di dalam hari-hari mendekati lebaran.

Kurangi Beban

Kementerian Keuangan telah melakukan langkah untuk bisa terus mendukung dan mengurangi beban masyarakat.

PMK Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggatan 2025 bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mudik hari raya Idul Fitri.

Pemerintah memberikan stimulus fiskal pada hari besar keagamaan nasional Ramadhan Lebaran berupa insentif pajak pertambahan nilai atas penyerahan jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.