Pemerintah Gelar Operasi Pasar dari 28 Februari hingga 28 Maret, Diskon Tol pun Disiapkan
Jumat, 28 Feb 2025, 16:43 WIBJAKARTA - Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menyatakan pemerintah menggelar operasi pasar di beberapa daerah menjelang Ramadan 1446 Hijriah serta mempersiapkan diskon tarif tol untuk para pemudik jelang libur lebaran.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Adita Irawati di Jakarta, Jumat (28/2), menyebut operasi pasar digelar sejak 24 Februari 2025 sampai dengan 28 Maret 2025 di 215 titik Pulau Jawa dan 110 titik luar Jawa, dengan target ekspansi mencapai 4.500 gerai.
âSejumlah kementerian dan lembaga berkolaborasi melaksanakan operasi pasar yang tujuannya untuk menstabilkan harga. Bahkan, seperti minyak goreng, gula, dan daging kerbau, melalui operasi pasar dijual dengan harga lebih rendah dari harga eceran tertinggi (HET),â kata Adita.
Kementerian/lembaga yang terlibat dalam operasi pasar itu mencakup Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, serta sejumlah BUMN yang bergerak di bidang pangan dan logistik.
Dia menyebut stimulus itu sudah jauh-jauh hari disiapkan oleh pemerintah menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat menjelang Ramadhan dan jelang libur lebaran.
âRamadan sudah tiba. Ramadhan tenang dan menyenangkan, begitu harapan pemerintah. Artinya, semua harus berlangsung dalam suasana yang aman dan nyaman,â kata Adita.
Demi memastikan stok pangan cukup dan harganya tetap terjangkau, kata dia, pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Menurut dia, beberapa komoditas seperti beras, minyak, gula, daging beku, dan bawang, dipastikan cukup hingga Mei 2025.
âTinggal bagaimana kita mengamankan jalur distribusinya agar jangan sampai terjadi kelangkaan di momen-momen penting Ramadhan dan Idul Fitri ini,â ujar Adita.
Kemudian, pemerintah juga menyiapkan diskon tarif tol di beberapa ruas jalan tol selama periode arus mudik dan arus balik libur lebaran.
Adita menyebut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama kementerian dan lembaga terkait telah mengecek kesiapan transportasi umum di berbagai simpul transportasi.
Kemenhub juga bakal menerbitkan surat keputusan bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Korlantas Polri untuk pengaturan lalu lintas selama periode mudik.
Koordinasi antarkementerian dan lembaga itu bertujuan memastikan pengaturan berjalan efektif, dan mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas di semua jalur, baik darat, laut, maupun udara.
Tidak hanya diskon tarif tol, Adita menyebut sejumlah operator angkutan akan menyediakan harga tiket khusus dengan diskon tertentu.
Dalam kesempatan yang sama, dia menyatakan pemerintah mendorong masyarakat untuk mudik lebih cepat demi menghindari kemacetan akibat padatnya lalu lintas pada tanggal-tanggal tertentu terutama menjelang dan sesudah Hari Lebaran.
Dengan demikian, kata Adita, pemerintah juga mempersiapkan skema bekerja dari mana saja/flexible working arrangement (FWA) terutama untuk aparatur sipil negara (ASN).
âUntuk FWA ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah mempersiapkan aturannya sebagai acuan bagi ASN,â kata dia.
Nantinya, tidak hanya ASN, pemerintah juga mendorong sektor swasta juga dapat memberlakukan kebijakan FWA untuk karyawannya menjelang periode libur lebaran.
âTak hanya ASN, bagi karyawan di perusahaan-perusahaan swasta pun diimbau dapat memberlakukan kebijakan internal masing-masing untuk pelaksanaan FWA bagi sebagian karyawan yang memang dimungkinkan,â kata dia.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Distan Mataram Pastikan Ketersediaan Daging Aman hingga Idul Adha
-
Pemkab Bogor: Pembangunan Jalan Puncak II Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pelajar Terdampak Bencana Aceh Ditarget Mulai Sekolah Lagi Awal Januari 2026
-
H+1 Lebaran, Pemudik dan Perantau Mulai Tiba di Jakarta
-
Harga Pangan Harus sesuai HET
-
Pemberlakuan diskon tarif tol arus mudik Lebaran 2026
-
Awas! Pengunjung Ragunan Diintai Denda Rp500 Ribu, Wah Kok Bisa?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.