Harga Pangan Harus sesuai HET

Rabu, 31 Des 2025, 03:06 WIB

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan momentum Natal dan Tahun Baru 2025/2026 dengan memainkan harga pangan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami tidak ingin ada yang memanfaatkan situasi di saat Natal dan Tahun baru, kemudian seenaknya menaikkan harga di atas HET,” kata Mentan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tebet Barat Jakarta Selatan, Selasa (30/12).

Ket. Foto: Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman (kiri) melakukan pengecekan harga pangan di Pasar Tebet, Jakarta, Selasa (30/12/2025). — Sumber: Antara

Dia menyampaikan, pihaknya melakukan sidak untuk memastikan stabilitas harga dan pasokan pangan tetap aman selama akhir tahun khususnya komoditas Minyakita. “Sekali lagi, kita adalah produsen minyak goreng terbesar di dunia. Tidak ada alasan untuk naik. Harus ikuti HET yang ada,” ujar Amran.

Dalam sidak pasar tersebut, Mentan Amran menemukan harga minyak goreng rakyat masih dijual di HET, dengan harga di lapangan berkisar hingga 18.000 rupiah per liter.

Ia menegaskan bahwa penelusuran akan difokuskan pada rantai hulu, khususnya produsen dan distributor, bukan pedagang eceran. “Jangan diganggu pedagang pengecernya. Tapi produsennya langsung. Tidak ada alasan harga minyak goreng naik,” tegasnya.

Mentan Amran juga menekankan secara nasional tidak terdapat alasan fundamental bagi kenaikan harga pangan. “Sekarang beras, minyak goreng tidak ada alasan naik. Karena saat ini produksinya tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mentan menegaskan pedagang kecil tidak boleh menjadi korban dari praktik tidak sehat di tingkat hulu.

Ia mengingatkan agar pihak-pihak yang mengambil keuntungan berlebihan segera ditindak. “Jangan ganggu mereka. Saat ini yang mencari untung banyak, apalagi serakahnomics, keserakahannya sudah tinggi sekali,” ujar Mentan. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.