- Home
-
- Megapolitan
-
- Awas! Pengunjung Ragunan D...
Awas! Pengunjung Ragunan Diintai Denda Rp500 Ribu, Wah Kok Bisa?
Senin, 29 Des 2025, 17:39 WIBJAKARTA - Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan yang membuang sampah sembarangan bakal didenda 500 ribu rupiah sebagai upaya menjaga kebersihan tempat wisata di Jakarta Selatan tersebut.
"Kalau buang sampah sembarangan dan ketahuan kita akan kenakan denda 500 ribu rupiah," kata Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/12).
Imbauan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Salah satunya tertulis larangan membuang sampah di tempat umum.
Penindakan itu dilakukan oleh petugas kebersihan dan aparat berwenang yang nantinya seluruh denda disetorkan ke kas daerah.
Kemudian, pihaknya juga menyampaikan imbauan lainnya, yakni orang tua diharapkan menjaga anaknya agar tidak terlepas saat berkeliling.
Diimbau pula agar pengunjung tidak melewati batas kandang demi keamanan dan keselamatan bersama.
"Mohon untuk berhati-hati jangan melewati batas kandang. Jadi jangan coba-coba melewati batas kandang, nanti kalau ada ketahuan kita akan lakukan penertiban," katanya.
Lalu, di pula adanya cuaca tak menentu maka diharapkan pengunjung sudah mempersiapkan membawa payung dan jas hujan untuk mengantisipasi hujan.
"Kami imbau pengunjung mengantisipasi hujan dengan membawa payung, jas hujan atau perlengkapan lainnya," katanya.
Sebanyak 50.211 wisatawan mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, untuk memanfaatkan libur pada Hari Raya Natal 2025.
Pengelola Taman Margasatwa Ragunan juga memprediksi jumlah pengunjung mencapai 80.000 orang pada Tahun Baru 2026.
Pengelola TMR juga telah menyiapkan atraksi satwa berupa kegiatan pemberian pakan satwa (feeding animal) dengan nuansa khusus Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kegiatan ini akan dipusatkan di beberapa lokasi, yaitu Pusat Primata Schmutzer, kandang jerapah, harimau Sumatera, kuda nil, burung pelikan, gajah Sumatra dan buaya muara.
TMR tetap buka pada liburan Nataru mulai dari 25 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Pengunjung bisa datang melalui akses masuk pintu utara dan pintu barat.
Kemudian, pengelola menyiapkan sebanyak 10 titik lokasi parkir untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama Nataru. Kapasitas parkiran tersebut cukup untuk 6.000 mobil dan 12.000 motor.
Pengelola TMR juga menambah jam operasional selama liburan Nataru, yakni dari jam 06.00 hingga 16.30 WIB. Penambahan dilakukan saat jam buka dari biasanya mulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB. Ant
- Kebun Binatang Ragunan
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Libur Paskah Jumat Ini Ragunan Disebu Wisatawan, Pengelola Imbau Pengunjung Waspada Cuaca Ekstrem
-
Deadline AJP Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026
-
Kapolri Sidak Berbagai Persiapan Menyambut Arus Pulang Kampung
-
Pengunjung Ragunan Diprediksi Mencapai 100 Ribu pada 1 Januari
-
Perayaan ulang tahun Gorila di Ragunan
-
Wali Kota Surabaya Terbitkan Pedoman Ramadan Tahun 2026, Pembagian Takjil di Jalan Ditertibkan
-
Pemerintah Kabupaten Bogor Tambah Armada Mudik Gratis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.