Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Negosiasi Rampung, Apple Diizinkan Menjual Produknya di Indonesia

📅 Kamis, 27 Feb 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Negosiasi Rampung, Apple Diizinkan Menjual Produknya di Indonesia Doc: antara
Ket. Apple Diizinkan Jual Produknya di RI

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan negosiasi pemerintah dengan perusahaan teknologi global, Apple terkait perpanjangan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) telah rampung. Dengan begitu, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu bisa menjual produknya secara resmi di Indonesia.

"Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai," kata Menperin Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2).

Menperin menjelaskan proses negosiasi dengan Apple sudah berjalan selama 5 bulan dan berlangsung alot. Hal tersebut karena baik dari sisi pemerintah Indonesia maupun perusahaan itu sama-sama mempertahankan kepentingannya masing-masing.

Nantinya, sertifikat TKDN tersebut akan diterbitkan oleh Kemenperin dan izin edar iPhone 16 dikeluarkan melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Meski demikian, dari hasil negosiasi perpanjangan sertifikasi TKDN untuk Apple, Indonesia berhasil mendapatkan beberapa kesepakatan yang menguntungkan.

Kesepakatan tersebut di antaranya yakni Apple akan berinvestasi sebesar 160 juta dollar AS atau setara 2,62 triliun rupiah (kurs 16.380 rupiah) untuk perpanjangan TKDN di cycle baru.

Selanjutnya perusahaan tersebut akan membangun fasilitas research and development (RnD) di Indonesia, membangun Apple Software Innovation and Technology Institute, dan Apple Professional Developer Academy.

Menurut Menperin, pembentukan fasilitas ini karena Apple tetap memilih untuk memperpanjang sertifikat TKDN dengan skema ketiga atau inovasi. "Kami sudah sepakat investasi inovasi Apple yang mengikuti skema tiga (inovasi) Itu akan senilai 160 juta dollar AS, dan ini bentuknya hard cash," kata dia pula.

Lunasi Utang

Selain itu, disampaikannya Apple juga sudah membayar sisa utang realisasi perpanjangan TKDN periode 2020-2023 yang sebesar 10 juta dolar AS atau 163 miliar rupiah per 16 Desember 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”
    Preview komentar:
    Layanan pusat bantuan Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
    Layanan pusat bantuan Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
  • Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan
    Preview komentar:
    Layanan bebas pulsa Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
    Layanan bebas pulsa Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
  • Night at Museum Ajak Generasi Muda Pelajari Sejarah dan Budaya dalam Suasana Eksklusif
    Preview komentar:
    Layanan WhatsApp Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
    Layanan WhatsApp Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Nasional
Menkes Dorong Dokter Indone...

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

52 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
BI: Transaksi QRIS Bebas Bi...
Ekonomi
Harga BBM Pertamina, Shell,...
Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Tol Se...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.