Nasabah Tak Perlu Cemas, Kementerian BUMN Jamin Uang Masyarakat di Bank Himbara Tidak Akan Dipakai untuk Modal Investasi Danantara
Selasa, 25 Feb 2025, 17:18 WIBJAKARTA - Uang masyarakat yang disimpan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank BUMN tidak akan digunakan untuk modal investasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Bank Himbara meliputi, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Juru Bicara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Putri Violla mengatakan, pihaknya telah berbicara dengan seluruh sekretaris perusahaan Himbara terkait dengan ajakan penarikan dana dari bank-bank milik pemerintah untuk dipindahkan ke bank swasta.
"Jadi jangan khawatir untuk masyarakat yang nanti, untuk bisa menaruh uangnya, jadi jangan tarik uangnya. Kan gitu isunya, lempar lah ke bank swasta," ujar Putri di Jakarta, Selasa (25/2).
Putri menyebut, Kementerian BUMN akan melakukan sosialisasi secara masif untuk menangani masalah tersebut.
Ia memaklumi kekhawatiran masyarakat yang takut dananya akan hilang, lantaran berkaca pada kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) atau perusahaan pengelola dana investasi negara.
"Kami saat ini memberikan sosialisasi kepada masyarakat sejauh ini untuk memberikan keyakinan pada masyarakat bahwa jangan khawatir mengenai semuanya, pengawasan, penjagaan, soal kelembagaan ini semuanya dilakukan oleh Kementerian BUMN," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan uang yang disimpan oleh masyarakat di bank badan usaha milik negara (BUMN) aman.
Hal ini disampaikannya menanggapi adanya seruan untuk menarik dana secara massal dari bank-bank BUMN di tengah pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.
"Enggak usah (ditarik). Tadi karena bisa diaudit dengan siapa saja katanya. Artinya transparansi akan tetap didorong. Jadi orang-orang enggak perlu narik dana dari perbankan," ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2).
Dia mengatakan bahwa pemerintah telah memastikan bahwa BPI Danantara akan dikelola secara profesional, transparan, dan bisa diaudit oleh siapa pun.
Purbaya pun menyebutkan setidaknya terdapat dua alasan utama mengapa masyarakat tidak perlu khawatir.
Pertama, kata dia, dana di bank BUMN tetap aman. Kedua, LPS sebagai lembaga penjamin memiliki kapasitas yang cukup untuk menjamin dana masyarakat, sehingga tidak perlu ada gerakan massal untuk menarik uang di perbankan BUMN.
- Himbara
- Danantara
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Banjir Rob Berkurang! Muara Batang Kuranji Padang Kini Mengalir Lancar Usai Dikeruk
-
Ruang Fiskal lebih Longgar, jika Tata Kelola SDA dan Program Strategis Diperbaiki
-
Perkuat Persaudaraan Indonesia-Uzbekistan, Ketua MPR Ajak Ulama Indonesia Ziarah Makam Imam Bukhari
-
Pemkot Bandung Matangkan Model Bisnis Angkot Pintar
-
Fantastis! Belanja Iklim Pemerintah Tembus Rp73,5 Triliun Setiap Tahun, Mampukah Redam Ancaman Krisis Lingkungan?
-
Waduk Mengering, Mumbai di Ambang Krisis Air Bersih
-
JAFF Market 2026 Gandeng Amar Bank, Perkuat Ekosistem dan Pembiayaan Industri Film Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.