Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Selama Ramadan, Pemkab Karawang dan Pengusaha Tempat Hiburan Malam Sepakat Tutup

📅 Selasa, 18 Feb 2025, 20:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Selama Ramadan, Pemkab Karawang dan Pengusaha Tempat Hiburan Malam Sepakat Tutup Doc: ANTARA
Ket. Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, saat rapat persiapan kegiatan selama Ramadan.

Karawang– Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bersama para pengusaha atau pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) sepakat untuk tidak beraktivitas selama bulan suci Ramadan.

Kesepakatan tersebut muncul dalam rapat koordinasi bersama yang membahas pelaksanaan di bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah. Hadir dalam rapat koordinasi itu unsur Forkopimda Karawang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) atau Tempat Hiburan Malam (THM).

"Kesepakatan ini berangkat dari komitmen kita bersama untuk menghormati kesucian bulan Ramadan," kata Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, di Karawang, Selasa (18/2).

Tempat hiburan malam ini di antaranya diskotik, klub malam, tempat karaoke, spa dan massage.Dia mengatakan dalam butir-butir kesepakatan yang disetujui bersama itu tertulis bahwa pengusaha tempat hiburan malam agar menghentikan aktivitas kegiatan usaha selama bulan suci Ramadan, terhitung mulai H-1 Ramadan hingga H+3 setelah Idul Fitri.

Meski tempat usahanya tidak beroperasi, Pemkab Karawang mewajibkan agar pengelola tempat hiburan malam tetap membayar upah dan hak-hak para pegawainya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

"Ini bukan hal baru, kami memahami teman-teman pengusaha juga sudah biasa setiap bulan Ramadan, ya begini. Satu bulan tidak beroperasi bisa dikompensasi oleh operasional selama 11 bulan sehingga tidak jadi masalah. Saya harap hak-hak pegawainya, dalam hal ini upah, tetap diberikan," kata Asep Aang.

Dalam rapat koordinasi itu, selain disepakati pelarangan aktivitas tempat hiburan malam, juga ada imbauan agar warung makan menggunakan tirai untuk menutup warung saat siang hari.

"Pada siang hari, untuk menghormati orang yang puasa, warung makan boleh buka, tapi usahakan pakai tirai supaya tidak terlalu terbuka dan terlihat dari luar," kata dia.

Pemberantasan minuman keras, perjudian, prostitusi, premanisme, hingga tawuran juga dimasukkan dalam kesepakatan bersama ini.

"Kami ingin sebagaimana arahan Bupati, agar Ramadan ini terjaga kesuciannya dan warga bisa beribadah dengan khusyuk," katanya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Daerah
Meski Kemarau Panjang, DKP ...
Nasional
Pendiri Sariayu Martha Tila...
Advertisement
Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Bantargebang, Pemkot Bekasi Bidik Tenaga Kerja Lokal.

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Bantargebang, Pemkot Bekasi Bidik Tenaga Kerja Lokal.

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.