Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Selama Ramadan, Pemkab Karawang dan Pengusaha Tempat Hiburan Malam Sepakat Tutup

📅 Selasa, 18 Feb 2025, 20:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Selama Ramadan, Pemkab Karawang dan Pengusaha Tempat Hiburan Malam Sepakat Tutup Doc: ANTARA
Ket. Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, saat rapat persiapan kegiatan selama Ramadan.

Karawang– Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bersama para pengusaha atau pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) sepakat untuk tidak beraktivitas selama bulan suci Ramadan.

Kesepakatan tersebut muncul dalam rapat koordinasi bersama yang membahas pelaksanaan di bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah. Hadir dalam rapat koordinasi itu unsur Forkopimda Karawang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) atau Tempat Hiburan Malam (THM).

"Kesepakatan ini berangkat dari komitmen kita bersama untuk menghormati kesucian bulan Ramadan," kata Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, di Karawang, Selasa (18/2).

Tempat hiburan malam ini di antaranya diskotik, klub malam, tempat karaoke, spa dan massage.Dia mengatakan dalam butir-butir kesepakatan yang disetujui bersama itu tertulis bahwa pengusaha tempat hiburan malam agar menghentikan aktivitas kegiatan usaha selama bulan suci Ramadan, terhitung mulai H-1 Ramadan hingga H+3 setelah Idul Fitri.

Meski tempat usahanya tidak beroperasi, Pemkab Karawang mewajibkan agar pengelola tempat hiburan malam tetap membayar upah dan hak-hak para pegawainya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

"Ini bukan hal baru, kami memahami teman-teman pengusaha juga sudah biasa setiap bulan Ramadan, ya begini. Satu bulan tidak beroperasi bisa dikompensasi oleh operasional selama 11 bulan sehingga tidak jadi masalah. Saya harap hak-hak pegawainya, dalam hal ini upah, tetap diberikan," kata Asep Aang.

Dalam rapat koordinasi itu, selain disepakati pelarangan aktivitas tempat hiburan malam, juga ada imbauan agar warung makan menggunakan tirai untuk menutup warung saat siang hari.

"Pada siang hari, untuk menghormati orang yang puasa, warung makan boleh buka, tapi usahakan pakai tirai supaya tidak terlalu terbuka dan terlihat dari luar," kata dia.

Pemberantasan minuman keras, perjudian, prostitusi, premanisme, hingga tawuran juga dimasukkan dalam kesepakatan bersama ini.

"Kami ingin sebagaimana arahan Bupati, agar Ramadan ini terjaga kesuciannya dan warga bisa beribadah dengan khusyuk," katanya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Saya bingung ojol seperti Grab gojek Maxim itu ...
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Daerah
CFD Jadi Mesin Penggerak Ek...
Nasional
HUT ke-81 RI di Monas Penuh...
Daerah
Sepertiga Warga RT Harus Me...

Kapal Pesiar Swasta Dipakai Kemhan Gratis, Begini Faktanya

37 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Nasional
Kapal Pesiar Swasta Dipakai...
Daerah
Korban Gempa M7,7 NTT Capai...

Akses Wisata Ke Bromo akan Dibuka Jika Benar-benar Aman

38 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Akses Wisata Ke Bromo akan ...
Myanmar akan Pulangkan 300.000 Pengungsi Rohingya ke Rakhine Setelah Kondisi Keamanan Membaik

Myanmar akan Pulangkan 300.000 Pengungsi Rohingya ke Rakhine Setelah Kondisi Keamanan Membaik

16 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.