Kejar Ketertinggalan Kualitas Internet dari Negara-negara Tetangga dengan Percepat Lelang Frekuensi 5G
📅 Senin, 10 Feb 2025, 19:15 WIB | Oleh: Haryo Brono"Untuk internet mobile atau seluler kita sudah naik tahun 2024 menjadi peringkat 98 dengan kecepatan 26 Mbps dari sebelumnya 120 dengan kecepatan 10 Mbps di tahun 2020. Sementara untuk internet fixed broadband justru menurun dari peringkat 110 dengan kecepatan 13 Mbps di 2020 menjadi turun ke 126 dengan kecepatan 30 Mbps di 2024," ujar Adis.
Selain itu, Adis menyebut fixed broadband di Indonesia ini masih bisa terus bertumbuh karena dari data Komdigi, penetrasi masih relatif rendah yaitu lebih kurang 21,31 persen rumah tangga. Di saat penetrasinya masih rendah, tarif internet fixed broadband di Indonesia masih tinggi dan hal ini yang membuat pemerintah mendorong adanya lelang pita 1,4 GHz.
"Hal tersebut yang membuat kita fokus untuk meningkatkan kualitas layanan internet fixed broadband. Tetapi, kita tidak akan asal lelang dan melepas segala plan kepada bisnis pemenang lelang tetapi juga harus fokus ke pelayanan umum seperti sekolah, puskesmas dan lainnya," ungkap Adis.
Adis juga menambahkan jika Komdigi tidak hanya akan berfokus ke fixed broadband. Pasalnya, jika ada persetujuan juga, maka tidak hanya pita 1,4 GHz saja yang akan dilelang tetapi juga pita lainnya yakni 700 MHz, 2,6 GHz maupun 26 GHz yang dibutuhkan untuk menggelar pemerataan jaringan 5G bagi internet mobile.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Semuanya masih dikaji termasuk pita 1,4 GHz dan juga pita frekuensi lainnya. Jika semua sudah beres maka akan segera kami lelangkan. Untuk target kami ingin secepatnya dan harus tahun ini," jelasnya.
BWA Pernah Gagal
Pengamat Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo mengatakan jika Broadband Wireless Access (BWA) atau layanan internet cepat tetap nirkabel pernah ada di Indonesia dan ternyata gagal. Sebagai informasi, pita 1,4 GHz ini nantinya peruntukannya BWA atau layanan internet cepat tetap nirkabel.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ketika akan diterapkan kembali, perlu kajian mendalam terkait BWA hingga seluruh aspek yang menjadi faktor kegagalan masa lalu," ungkap Agung.
Ia menambahkan jika kajian layanan berbasis regional atau wilayah harus dikomparasikan dengan yang berbasis nasional. Beberapa aspek yang diperhatikan seperti efisiensi/utilisasi, koordinasi, integrasi, interferensi, hingga aspek biaya hak penggunaan atau BHP frekuensi.
"Jika pun BWA ini nantinya akan diterapkan juga perlu memperhatikan aspek persaingan usaha yang sehat dan ini ranah KPPU, misalnya terdapat minimal dua operator per region/wilayah. Selain itu, mempertimbangkan minimal aspek ‘wilayah kurus’ dan ‘wilayah gemuk’," tandas Agung.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!