Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Disarankan Subsidi Langsung LPG 3 Kg

📅 Senin, 03 Feb 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Pembatasan Akses

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengubah pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi, dimulai pada 1 Februari 2025.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung meminta para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi. Adapun waktu transisi dari pengecer menjadi pangkalan resmi yang disediakan adalah satu bulan.

Dengan demikian, pada Maret 2025, tidak ada lagi pengecer LPG 3 kg.

Yuliot menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk mencegah harga LPG 3 kg yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

09 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.