Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Akan Percepat Pelantikan Kepala Daerah

📅 Senin, 03 Feb 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Akan Percepat Pelantikan Kepala Daerah Doc: ANTARA/Rio Feisal
Ket. Wamendagri Bima Arya Sugiarto

JAKARTA - Pemerintah berupaya mempercepat pelantikan kepala daerah, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang lebih awal dari jadwal semula. Percepatan ini akan berpengaruh pada jadwal pembekalan kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

“Karena MK memutuskan untuk menyampaikan dismissalnya lebih cepat, semula 13 Februari menjadi 4 dan 5 Februari 2025, pelantikan dari yang dismissal itu akan lebih cepat dari yang diprediksi,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Jakarta, kemarin.

Bima Arya menuturkan bahwa upaya mempercepat agenda pelantikan tersebut dengan cara menyatukan pelantikan kepala daerah yang tidak berperkara dan yang terkena dismissal (putusan sela) sehingga lebih efektif dan efisien.

Dengan percepatan pelantikan ini, pemerintah menargetkan pembekalan kepala daerah sebelum Ramadan 1446 Hijriah.

“Tentu makin cepat pelantikan itu diselenggarakan maka makin cepat keluar pembekalannya di Magelang. Kami berharap pembekalan ini bisa dilakukan sebelum Ramadan,” katanya.

Saat ini, kata Bima, koordinasi terus dilakukan dengan KPU, DPR RI, Bawaslu, dan MK untuk memastikan kelancaran tahapan tersebut.

Bima mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan agar tahapan pelantikan kepala daerah berlangsung secepat mungkin agar kepala daerah dapat segera menjalankan tugasnya secara optimal, sejalan dengan visi pemerintahan pusat serta kesiapan menghadapi tantangan di daerah masing-masing.

“Akan tetapi, kami sedang melakukan simulasi, tanggal paling cepat tanggal berapa. Nah, hari Senin nanti diputuskan,” jelasnya.

Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 mengalami penyesuaian jadwal. Semula pelantikan296 kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK direncanakan pada 6 Februari 2025. Diketahui bahwa MK meregistrasi sebanyak 310 perkara sengketa Pilkada 2024. Melalui putusan dismissal, terdapat kemungkinan bahwa tidak semua perkara berlanjut ke sidang pembuktian.

Fokus Pembekalan

Terkait retret kepala daerah, Wamendagri mengatakan bahwa retret akan fokus pada pembekalan tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Jadi nomor satu adalah pemahaman target tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Bima.

Bima mengatakan pemahaman tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut termasuk pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
Kebakaran Gudang Limbah Anc...
MILITER

Militer Korsel Nyaris Tembak Drone AS

43 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Militer Korsel Nyaris Temba...
Ekonomi
XL Dinobatkan Sebagai Best ...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.